![]() |
Ilustrasi. |
Sawahlunto, fajarsumbar.com - Rapat kerja Komisi III DPRD Kota Sawahlunto bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup membahas banyak hal tentang pembangunan dan evaluasi kegiatan yang telah berjalan, Selasa (11/7/2023) di ruang rapat DPRD Kota Sawahlunto.
Dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi III Masrisal tersebut diikuti anggota Lazwardi, Sekretaris Komisi III Rio Mardanil menjelaskan bahwa, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang syarat-syarat terkait pengajuan bantuan bedah rumah tak layak huni dan perlunya sosialisasi mendalam oleh dinas terkait agar masyarakat lebih paham tentang syarat-syarat pengajuannya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Adrius Putra melalui Kepala Bidang Perumahan, Kawasan Permukiman Rahmat Gino Seagames memaparkan syarat-syarat untuk penerima bantuan bedah rumah tak layak huni sebagai berikut;
Perseorangan penerima bantuan perbaikan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) merupakan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yang memenuhi persyaratan;
a. Warga daerah yang berdomisili di daerah.
b. Warga daerah yang sudah berkeluarga.
c. Memiliki atau menguasai tanah.
d. Bersedia menandatangani surat pernyataan siap berswadaya.
e. Memiliki dan menempati rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni.
f. Belum pernah memperoleh bantuan perbaikan RTLH dari pemerintah atau pemerintah daerah atau instansi/lembaga lain (non pemerintah) dalam jangka minimal 5 tahun.
g. Tidak berpenghasilan tetap atau berpenghasilan paling banyak senilai upah minimum regional daerah.
h. Bersedia menjadi anggota kelompok.
i. Bersedia membuat pernyataan menyelesaikan pekerjaan pemanfaatan bahan bangunan yang diberikan sampai akhir tahun anggaran.
"Pengusulan dilakukan dari desa atau kelurahan dengan melampirkan foto copy kartu keluarga, KTP dan administrasi lainnya serta yang terpenting adalah masyarakat yang berpenghasilan rendah," terangnya saat rapat kerja.
Dikupas lebih dalam usia rapat kerja, Rahmat Gino Seagames diruang kerjanya menyatakan bahwa dalam database-nya terdapat 1.473 unit RTLH di Sawahlunto dan telah dikerjakan dengan persentase 50 persen yang dilaksanakan sejak 2019 lalu.
"Tahun ini Sawahlunto membedah sebanyak 99 unit dan sebanyak 95 unit telah mengurus segala persyaratannya serta 4 unit rumah masuk dalam rehab rumah tak layak huni pasca bencana, 4 unit inilah yang sedang mengurus rekomendasi dari BPBD," tandasnya. (ton)