Kerusuhan Massal di Prancis, 3.200 Orang Ditahan Polisi dalam Tempo 3 Hari -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Kerusuhan Massal di Prancis, 3.200 Orang Ditahan Polisi dalam Tempo 3 Hari

Selasa, 04 Juli 2023

Pemerintah Prancis mengerahkan 45.000 personel polisi ke jalan-jalan buntut kerusuhan tiga malam pascapenembakan kepada seorang remaja Muslim



Paris– Kerusuhan massal yang melanda Prancis belum juga usai. Dalam tiga hari terakhir, polisi di negara itu telah menahan ribuan orang sebagai buntut dari kekacauan tersebut. 


Kerusuhan pecah di Prancis sejak pekan lalu. Peristiwa itu dipicu oleh ulah seorang polisi yang membunuh remaja berusia 17 tahun di Nanterre, sebuah kawasan di pinggiran Ibu Kota Paris, sebagaimana dikutip iNews.id.


“Penegakan hukum sangat aktif. Sebanyak 3.200 orang telah ditahan dalam tiga hari ini, angka yang belum pernah terjadi sebelumnya,” kata Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmanin, dalam pengarahannya pada awal pekan ini. Dia mencatat, usia rata-rata para tahanan itu adalah 17tahun.


“Dari 3.200 orang ini, sebanyak 60 persen di antaranya tidak pernah bermasalah dengan hukum sebelumnya,” kata Darmanin.


Kerusuhan di Prancis sudah berlangsung sejak Selasa (27/6/2023) pekan lalu. Seorang pengemudi berusia 17 tahun ditembak polisi, setelah korban menolak untuk mematuhi aparat lalu lintas yang memintanya menghentikan mobil. Korban adalah remaja asal Aljazair. 


Sementara polisi yang menembaknya telah ditahan. Dalam pertemuan di Istana Kepresidenan pada Minggu, Presiden Prancis Emmanuel Macron memerintahkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kehakiman mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk memulihkan ketertiban umum di negara itu.(*)