Rumah di Cileungsi jadi lokasi pengoplosan gas. |
Bogor - Polisi menggerebek rumah yang digunakan sebagai tempat pengoplosan tabung gas bersubsidi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Satu orang tersangka yang merupakan pemilik rumah telah diamankan oleh polisi.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen, mengatakan pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu (1/7/2023). Awalnya, polisi mendapatkan informasi terkait kegiatan pengoplosan gas bersubsidi yang dilakukan di Desa Limusnunggal, sebagamana dikutip iNews.id.
"Kami menerima informasi dan langsung melakukan penyelidikan selama 2 minggu terakhir ini," kata Zulkarnaen, Minggu (2/7/2023). Selanjutnya, polisi menemukan puluhan tabung gas bersubsidi 3 kilogram dan tabung gas non-subsidi 12 kilogram. Selain itu, polisi juga menemukan alat penyuntik gas.
"Barang buktinya termasuk 60 tabung gas 3 kilogram bersubsidi, 10 tabung gas 12 kilogram, 4 tabung gas 5,5 kilogram, serta satu unit motor," katanya. Di lokasi tersebut, Zulkarnaen juga mengungkapkan satu tersangka berinisial SS (41) berhasil diamankan. Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kegiatan pengoplosan gas ini di Polsek Cileungsi.
"Ia merupakan orang yang melakukan penyuntikan dan penjualan. Detailnya masih dalam pemeriksaan, akan saya tanyakan langsung kepada tersangkanya," tuturnya.(*)