Pessel Miliki Perda Pertanggungjawaban Sosial dan Lingkungan Terkait CSR -->

Iklan Atas

Pessel Miliki Perda Pertanggungjawaban Sosial dan Lingkungan Terkait CSR

Selasa, 11 Juli 2023
.

Pessel - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat (Sumbar), resmi mengesahkan Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) jadi Peraturan Daerah (Perda) yang salah satunya mengatur tentang besaran dan alokasi dana Coorporate Social Responsibility (CSR) di daerah itu.


Pengesahan Ranperda yang lahir atas dasar inisisasi legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pessel itu dapat disahkan setelah mendapatkan persetujuan Kepala Daerah dan ditandatangani dalam rapat Paripurna DPRD Pessel yang digelar, Senin (11/07).


Anggota DPRD Pessel, Novermal Yuska mengapresiasi pengesahan Ranperda TJSL tersebut, dan berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan pemerintah daerah.


Ia mengatakan, setelah disahkan maka yang sebelumnya jumlah CSR dari perusahaan selama ini tidak jelas akan menjadi jelas dan lebih terarah penggunaannya.


"Tentu, sesuai dengan kesepakatan Tim TJSL sebagai perwakilan Pemda dan masyarakat dengan Forum TJSL sebagai perwakilan perusahaan," ujarnya.


Ia menjelaskan, berdasarkan perda itu pihak pemerintah daerah melalui Tim TKSL dengan segera dapat memetakan jumlah dan merencanakan penggunaan dana CSR dan perusahaan melalui Forum TJSL akan melaksanakannya sesuai yang sudah disepakati.


"Ini tentu bisa lebih berdaya guna dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,"tutupnya. (wandi)