![]() |
Sosialisasi bimbingan teknis pengendalian pelaksanaan penanaman modal di Padang Panjang. |
Padang Panjang, fajarsumbar.com - Selama lima tahun terakhir, jumlah penambahan kesempatan kerja di Kota Padang Panjang 2.607 orang. Ini berasal dari dibukanya 114 bidang usaha yang dilaporkan pemiliknya ke Pemko. Selain itu, 100% izin investasi usaha yang dikeluarkan sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur).
"Sedangkan tingkat pengangguran terbuka tahun 2023 berada di angka 4,42% dengan pertumbuhan ekonomi pada tahun ini sebesar 5,96%,” kata Wakil Walikota Padang Panjang, Drs. Asrul ketika membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal yang Menjadi Kewenangan Daerah Angkatan IV, V, VI di Hotel Rangkayo Basa, Senin (31/7).
Kata Asrul, sosialisasi ini penting, karena kebijakan penanaman modal pada prinsipnya upaya untuk menciptakan iklim investasi dan usaha yang kondusif demi berkembangnya perekonomian yang sehat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Agar regulasi dapat diterapkan, iklim investasi dan usaha menjadi kondusif, serta pelaku usaha dapat menikmati kemudahan dan insentif, maka pelaku usaha perlu mendapatkan pemahaman detail tentang berbagai kebijakan penanaman modal dan teknis perizinan usaha,” jelasnya.
Mantan birokrat senior itu juga meyakini investasi swasta akan mampu berkontribusi terhadap perekonomian, penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan daerah tidak dapat dibiayai sepenuhnya oleh Pemerintah Kota, untuk itu perlu dukungan pihak swasta dan investor.
Asrul berharap kepada pelaku usaha untuk berinvestasi dengan bijak dan, juga memahami kebijakan investasi tingkat nasional, provinsi maupun daerah dalam menggaet kemudahan atau insentif yang ditawarkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Fhandy Ramadhona, S.STP, M.M menyebut sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha tentang tata cara penginputan penyampaian kegiatan penanaman modal.
Kegiatan ini diikuti 37 UMKM yang ada di Kota Padang Panjang dan berlangsung selama dua hari.
Fhandy berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan pemahaman kepada pelaku usaha agar dapat memanfaatkan fasilitas kemudahan izin yang telah dikeluarkan pemerintah. Sehingga memperlancar kegiatan usaha dan peningkatan investasi di kota ini.
Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris DPMPTSP, Tismaria, S.E, beserta para peserta Bimtek Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Angkatan ke-4. (syam)