6.612 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Demonstrasi Buruh di Jakarta -->

Iklan Atas

6.612 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Demonstrasi Buruh di Jakarta

Kamis, 10 Agustus 2023
Lebih dari 6 ribu polisi akan dikerahkan mengamankan demonstrasi buruh menuntut pemerintah mencabut UU Cipta Kerja


Jakarta - Sebanyak 6.612 personel gabungan telah ditempatkan untuk menjaga keamanan dalam aksi demonstrasi buruh yang digelar di dekat Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (10/8). Dalam aksi ini, para buruh menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan beberapa undang-undang lain yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.


"Sebanyak 6.612 personel dari Polri, TNI, dan Pemda dikerahkan untuk memperkuat keamanan dan pengawalan," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada para wartawan.


Terlepas dari itu, Trunoyudo menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas dan pengalihan arus lalu lintas masih bersifat situasional. Artinya, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.


Walau begitu, Trunoyudo menghimbau kepada masyarakat yang berencana beraktivitas agar menghindari sejumlah ruas jalan guna menghindari kemacetan akibat dari aksi demonstrasi ini.


"Kami berharap masyarakat dapat menghindari daerah sekitar Jalan Gatot Subroto, terutama di depan Gedung DPR/MPR dan area Monas," katanya.


Selain itu, kepolisian juga mengingatkan para peserta demonstrasi untuk tetap mengikuti aturan yang diatur oleh hukum.


"Kami juga mengimbau kepada rekan-rekan buruh untuk menyampaikan pendapat mereka secara tertib sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku," tambahnya.


Sebelumnya, aliansi buruh dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) telah merencanakan aksi demonstrasi di depan Istana Kepresidenan RI dan Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada hari ini.


Kedua aliansi tersebut diketuai oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).


"KASBI bersama dengan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan menggelar aksi di Istana Negara dengan tuntutan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja," ungkap Koordinator Dewan Buruh Nasional KASBI, Nining Elitos ketika dihubungi oleh CNNIndonesia.com pada Rabu (2/8).


Plannya, aksi tersebut akan dimulai pukul 11.00 WIB dengan titik kumpul di Gedung International Labour Organization (ILO) di Jalan MH Thamrin. Kemudian, peserta akan bergerak menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Merdeka Barat, dan puncak aksi akan berlangsung di dekat Istana Jakarta.(des)