Dilematis ..! Antara Etika Dengan Bujukan Moral Era 4.0 -->

AdSense New

Dilematis ..! Antara Etika Dengan Bujukan Moral Era 4.0

Senin, 14 Agustus 2023
Oleh : Alfian Tarmizi, S.Ag,S.Pd.I,M.Pd
Praktisi Pendidikan Dasar dan Menengah
Kabupaten Padang Pariaman

“Ketika Moralitas Mengalami Kekalahan, Maka Kekacauan Akan Meningkat” - Jayendra.


Suatu hari seorang siswa bertanya kepada sang ayahnya yang kebetulan menjabat sebagai Kepala Sekolah. 

“Pak, sebenarnya peraturan itu ada batasannya atau tidak ... ?”

“Peraturan yang mana ... ?”

“Aturan tentang panjang rambut bagi siswa laki-laki. Rasanya tidak adil kalau setiap razia rambut teman saya yang baru saja pangkas rambut selalu kena colak ... ?”


Sang ayah tidak bisa menjawab, karena Tim GDS di sekolahnya telah merazia ratusan rambut siswa dengan memakan korban puluhan kepala. 


Secara fakta telah terjadi eksekusi yang keliru, karena dipicu tidak ada batasan tata tertib yang dibuat pihak sekolah. Ukuran panjang rambut siswa yang dibenarkan itu, apakah 01, 02, 1,2 atau 2,3.


Ukurannya, hanya feeling dan dilema moral ketika siswa yang lain menuntut, kenapa temannya tidak kena razia, sementara dia sendiri terkena razia. 


Secara hukum, ini tidak dibenarkan karena sudah mencederai keadilan. Lagi, tidak ada ukuran yang pasti tentang panjang rambut yang dibenarkan. Kecuali, sekolah Taruna dan semisalnya yang punya ukuran rambut 01. Nah, sekarang di sekolah negeri yang model razia rambutnya ala-ala sekolah Taruna pula. Jelas, ini menuai pro dan kontra. 


Pembaca yang budiman...

Mari kita simak kasus yang kedua, dimana suatu sekolah menerapkan Ekstra Kurikuler (Eskul) Pasukan Penggerek dan Pengibar Bendera (Paskibra). Pada setiap minggu diadakan Eskul, latihan PBB, pengerekan bendera, menaikkan dan menurunkan bendera. 


Kegiatan Eskul ini dilaksanakan sepulang sekolah, di tengah panasnya terik matahari. Menahan haus dan lapar. Sepantasnya, pelatih eskul memberikan apresiasi bagi siswa yang rajin, patuh dan disiplin. Latihan ini merupakan keterampilan dan pembiasaan. Rancak, memang ... !


Namun, ending dari pemilihan Tim Paskibra utusan sekolah yang akan tampil di Kecamatan ketika upacara peringatan 17 Agustus, dicederai dengan pengambilan keputusan yang dilematis dan penuh bujukan moral.


Anak yang baru seminggu ikut latihan, bisa terpilih. Dan, anak yang sudah latihan satu bulan, tidak terpilih dengan alasan bukan anak siapa-siapa, ini yang patut dipermasalahkan. 


Keputusan ini sangat mencederai rasa keadilan, semua peserta yang notabene mengalami dan menyaksikan pemilihan secara bersama. Mereka merasa tidak rela melihat temannya yang rajin, pintar, disiplin tidak terpilih. Ini tindakan pembunuhan karakter namanya.


Sementara itu, adik kelasnya yang baru masuk tahun ajaran baru ini, dan baru ikutan latihan seminggu, dapat terpilih menjadi anggota Paskibra. Sehingga muncul beragam pertanyaan. Bagaimana ini ... ? ada apa, dan siapa yang berperan ...? Pertanyaan ini berkecamuk dalam hati semua anggota eskul. 


Adapun kasus yang ketiga, adalah pengambilan keputusan oleh atasan langsung yang mengorbankan kepentingan orang banyak demi melindungi satu orang. Juga satu frekuensi dengannya (katakanlah teman dekat). Seperti melindungi perilaku guru yang otoriter di kelas dari komplain wali murid. Hal demikian, ini juga akan menciderai rasa ketidak - adilan dan membuat citra instansi jadi menurun. 


Pembaca yang terhormat...


Mengamati kepada study kasus itu, maka mari kita tela'ah satu persatu tentang keputusan yang diambil oleh pemangku sebuah kebijakan tersebut. 


Pertama, Sekolah sebagai institusi moral.

Sekolah sebagai suatu institusi mencerdaskan anak Bangsa, harus menjalankan praktek pemberlakuan moralitas yang baik bagi siswa sebagai acuan contoh tauladan yang baik. 


Dalam hal ini, perilaku warga sekolah dalam menegakkan penerapan nilai-nilai yang diyakini baik oleh sekolah, dan hal itu agar berpihak kepada murid, maka ini akan menjadi contoh teladan pembelajaran bagi murid. 


Jadi, apapun keputusan yang diambil oleh stakeholder sekolah, haruslah berbasis peraturan yang menyentuh rasa peduli. Dan, hasil akhirnya menjadi pegangan bagi siswa untuk menerapkan nilai-nilai moral yang baik.  


Oleh sebab itu, hindari pengambilan keputusan yang dilematis. Hindari pengambilan keputusan yang di dalamnya ada unsur bujukan moral dari berbagai pihak. Begitu juga, hindari pengambilan keputusan yang mengandung pertentangan.  


Kedua, Nilai-nilai Kebajikan Universal.

Terkadang dalam memutuskan sesuatu, agak seringkali kita terjebak dalam dilema moral antara benar dan salah. 


Prinsip etika benar dan salah ini, bukan secara pribadi. Namun, secara universal yang melingkupi adat istiadat, suku, bangsa dan agama. Prinsip moralitas ini sudah menjadi kesepakatan bersama, dan sacara umum diterima oleh khalayak ramai. Seperti keadilan, tanggung jawab, kejujuran, rasa syukur, ikhlas, kasih sayang, disiplin, loyalitas, komitmen, sabar, rajin dan egaliter.  


Berdasarkan nilai-nilai kebajikan universal ini, segala pengambilan keputusan di sekolah haruslah mengandung unsur kebersamaan, keadilan, toleransi, penuh rasa tanggung jawab dan tidak bernuansa kepentingan pribadi serta kelompok. 


Sidang pembaca yang budiman...

Berdasarkan pembahasan di atas, bila kita hadapkan ketiga kasus di atas, maka sekolah haruslah memperhatikan azas keadilan, kejujuran, komitmen dan kedisiplinan. Juga manusiawi-lah. Karena, keputusan yang kita ambil itu, akan menjadi tolok ukur kebenaran yang kita anut dan pertontonkan. 


Dalam era zaman kekinian, terkadang kepentingan pribadi dan golongan sering dikedepankan ketimbang kejujuran dan keadilan. Jangankan dalam pengambilan keputusan, pemahaman nilai moral baik saja, bisa berubah jadi abu-abu. Itupun, bila kita tidak hati-hati menyimak informasi di era 4.0 ini. 


Melalui tulisan ini, penulis ingin mengingatkan kita kembali, agar berpegang teguh pada ajaran norma adat-istiadat, budaya ketimuran, agama. Dan, kepatutan dalam membina kehidupan sosial yang bermartabat, tentu akan kita praktekkan dan pertontonkan baik di lingkungan keluarga, di sekolah maupun di tengah-tengah masyarakat yang majemuk. 


Semoga bermanfaat dan bisa kita terapkan... !


Referensi:

Fathurrohman, Implementasi Pendidikan Moral di Sekolah Dasar, UNY, Jurnal BPD, Vol.3, No.1 Januari 2019

Setiawan, Pendidikan Karakter Dalam Mengembangkan Kecerdasan Moral, UNM, Medan, Jurnal Pendidikan Karakter, Vol.III, No.1, Februari 2013

Zubaedi,  Desain Pendidikan Karakter Konsepsi dan Aplikasi oleh Lembaga Pendidikan, Jakarta:Kencana, 2013.