![]() |
Suasana Musyawarah Nagari Sungai Jambu |
Tanah Datar, fajarsumbar.com - Nagari Sungai Jambu, Kecamatan Pariangan mengadakan Musyawarah Nagari (Musnag), untuk menyepakati rancangan RPJM dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2023, yang dibuka Ketua BPRN Nagari Sungai Jambu, yang dilaksanakan di gedung SDN Sungai Jambu, Senin (7/8/23).
Acara Musnag ini dihadiri, anggota DPRD Provinsi Sumbar Arkadius Dt Intan Bano dan Budiman Dt Malano Garang, anggota DPRD Tanah Datar Saidani, Tim Fasilitasi Musnag Kabupaten Edward, Camat Pariangan beserta Forkopimca, Ketua KAN, BPRN, Kepala Jorong, Ninik Mamak, Bundo Kandung, Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Wali Nagari Sungai Jambu Wilmen ST dalam sambutannya sampaikan, terimakasih kepada masyarakat Sungai Jambu, yang telah berpartisipasi dalam Musyawarah Nagari ini. Dan juga berharap kepada anggota DPRD Provinsi, untuk dapat menyalurkan Pokirnya untuk Nagari Sungai Jambu.
"Musnag merupakan musyawarah antara BPRN, Pemerintah Nagari dan unsur masyarakat, yang diselenggarakan oleh BPRN, untuk menyepakati hal yang bersifat strategis," sampai Wilmen.
Sedangkan Tim Fasilitasi Kabupaten Edward katakan, Musnag merupakan agenda rutin Pemerintah Nagari, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 114 tahun 2014, tentang pedoman pembangunan desa. Di Kabupaten Tanah Datar penyusunan RPJM dan RKP Nagari, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Nomor 23 tahun 2022, tentang petunjuk teknis penyusunan RPJM dan RKP Nagari.
"Perencanaan pembangunan Nagari disusun secara berjangka yaitu, penyusunan RPJM Nagari untuk 6 tahun dan penyusunan APB Nagari serta pelaksanaannya untuk 1 tahun anggaran," ujar Edward.
Sementara itu, anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat Arkadius Dt Intan Bano sampaikan, dalam pelaksanaan Musnag ini kontribusi dari seluruh masyarakat sangat diperlukan sekali, sehingga pembangunan Nagari Sungai Jambu betul-betul terlaksana dengan sempurna.
"Musnag ini betul-betul bisa memberikan sebuah jawaban, dari rencana pembangunan yang telah diprioritaskan. Karena dana pembangunan Nagari berasal dari APB Nagari, APBD Tanah Datar dan APBN, baik itu berupa program atau kegiatan, serta bisa juga dari BKBK dan Pokir anggota DPRD," harap Arkadius.
Arkadius jelaskan, bantuan untuk Nagari bisa pembangunan jalan lingkungan, jalan usaha tani yang berhubungan dengan persawahan, pertanian dan perkebunan, terakhir masalah jaringan irigasi. (F12)