Bupati Solok Selatan Resmikan RSUD Batang Sangir dan Tandatangan Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan -->

AdSense New

Bupati Solok Selatan Resmikan RSUD Batang Sangir dan Tandatangan Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Selasa, 01 Agustus 2023
Bupati, Wakil Bupati, Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Kasi UPK Provinsi, Ketua TP PKK, dan Wakapolres bersama-sama membuka selubung papan.


Solsel, fajarsumbar.com - Rumah Sakit Umum Daerah Batang Sangir di Kecamatan Sangir Jujuan telah resmi mendapatkan status tipe D dan diresmikan oleh Bupati Solok Selatan.


Peresmian RSUD Batang Sangir ini turut dihadiri oleh Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, kepala Dinas Kesehatan Sumatera Barat, kepala cabang BPJS Solok, Koramil dan Wakapolres Solok Selatan, Selasa (1/8/2023).


Kepala Dinas Kesehatan Solok Selatan, Fandewal, dalam laporannya menyampaikan beberapa capaian. Pada tanggal 1 Juli 2023, sebanyak 174.087 masyarakat Solok Selatan telah memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mencakup 95.56% dari total populasi. Ini menandakan bahwa dalam waktu 2 tahun 2 bulan kepemimpinan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan, telah mencapai UHC sebesar 95.56%.


RSUD Batang Sangir, sebelumnya dikenal sebagai RS Pratama, telah beroperasi sejak 11 Oktober 2022 dan pada tanggal 17 April 2023, resmi naik kelas menjadi tipe D.


Peresmian RSUD Batang Sangir dan kerjasama dengan BPJS Kesehatan merupakan komitmen nyata dari pemerintah Solok Selatan dalam meningkatkan akses kesehatan bagi masyarakat. Langkah awalnya adalah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan sehingga masyarakat yang memiliki kartu JKN dapat menggunakannya di RSUD Batang Sangir.


Adapun dasar kegiatan ini adalah Pasal 28 H Ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan, dan Pasal 34 Ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas kesehatan.


Dengan ditandatangani perjanjian kerjasama nanti, RSUD Batang Sangir dapat menerima pasien JKN seperti rumah sakit pada umumnya.


Bupati Solok Selatan, Khairunas, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas keberhasilan pihak dinas kesehatan Solok Selatan yang telah bekerja keras dalam mewujudkan dan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pada hari ini, juga dilakukan peluncuran UHC 95%, peresmian RSUD Batang Sangir, dan penandatanganan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Direktur RSUD Batang Sangir. Khairunas juga mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi aktif dalam mencapai persentase UHC BPJS sebesar 95,56% di Kabupaten Solok Selatan.


Pentingnya jaminan kesehatan bagi masyarakat mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan untuk berupaya agar seluruh masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan. Saat ini, sebanyak 95,56% dari total 182.182 jumlah penduduk Kabupaten Solok Selatan telah terdaftar sebagai peserta JKN, dengan beragam kepesertaan, termasuk Penerima Bantuan Iuran APBN, Penerima Bantuan Iuran APBD, Pekerja Penerima Upah (ASN, TNI, Polri, Pekerja Swasta, BUMN, dan BUMD), Mandiri, dan Bukan Pekerja (Investor, Pemberi Kerja, Veteran, Perintis Kemerdekaan, Pensiunan).


Selain jaminan kepesertaan, Pemerintah Daerah juga berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, sarana dan prasarana, serta mendorong kerjasama antara Fasilitas Kesehatan milik Pemerintah Daerah dengan BPJS Kesehatan. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan tanpa memikirkan biaya pengobatan yang tinggi.


Dalam kesempatan ini, Bupati Khairunas juga meresmikan RSUD Batang Sangir yang telah naik kelas menjadi Rumah Sakit Tipe D. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan RSUD Batang Sangir, menandakan bahwa RSUD Batang Sangir telah dapat melayani pasien BPJS kesehatan.


Dengan demikian, seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah di Kabupaten Solok Selatan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, termasuk 2 Upt RSUD dan 8 upt puskesmas. Hal ini akan mempermudah masyarakat peserta BPJS Kesehatan dalam menikmati fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Solok Selatan.


Bupati Khairunas menegaskan bahwa langkah-langkah ini diambil semata-mata untuk melayani masyarakat. Ia juga meminta kepada OPD terkait, terutama Dinas Kesehatan, untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala terhadap Puskesmas dan Rumah Sakit dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, baik peserta JKN maupun bukan peserta JKN.


Khairunas berharap agar kedua RSUD, yaitu RSUD Solok Selatan di Muaralabuh dan RSUD Batang Sangir, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat tanpa adanya politisasi, serta saling mengisi kekurangan. Pemerintah daerah akan hadir jika ada permasalahan terkait kekurangan tenaga medis dan dokter.(abg)