Dua Anggota Polisi di Salatiga Dicopot dari Jabatan Akibat Penyalahgunaan Narkoba dan Desersi -->

Iklan Atas

Dua Anggota Polisi di Salatiga Dicopot dari Jabatan Akibat Penyalahgunaan Narkoba dan Desersi

Senin, 07 Agustus 2023

 

Upacara PTDH polisi yang terlibat narkoba dan desersi

Salatiga - Dua anggota polisi yang berdinas di Polres Salatiga, Jawa Tengah, telah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan desersi, yang mengakibatkan mereka dipecat secara tidak hormat atau PTDH dari jabatan mereka.


Kedua anggota tersebut, yang diidentifikasi sebagai Bripka A dan Aipda H, mengalami upacara pemecatan yang diadakan di Polres Salatiga pada Minggu, 6 Agustus 2023. Upacara ini dipimpin oleh Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, dan dihadiri oleh puluhan anggota polisi aktif yang bertugas di wilayah tersebut.


Bripka A dipecat karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, sedangkan Aipda H dipecat karena tindakan desersi yang berlangsung selama beberapa bulan. Sayangnya, keduanya tidak dapat hadir dalam upacara PTDH tersebut, sehingga wajah mereka hanya dicoret dari foto-foto yang dipajang.


Menurut Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, pengambilan keputusan ini didasarkan pada surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kapolda Jawa Tengah pada tanggal 31 Juli 2023. Aryuni Novitasari mengungkapkan bahwa tindakan tegas ini mencerminkan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik di kalangan anggota polisi.


Selain tindakan pemecatan terhadap dua anggota polisi yang melakukan pelanggaran hukum, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada tiga personel yang telah menunjukkan prestasi dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas mereka. Aipda Wahyu Setiawan dari satuan tahanan dan barang bukti, Briptu Adhe Wijayanti dari Satuan Intelijen Keamanan, serta Bripda Dwi Handoko dari Bagian Sumber Daya Manusia, masing-masing mendapatkan penghargaan atas kontribusi mereka yang luar biasa.(dj)