![]() |
KA Cepat Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional |
Jakarta – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di bawah Kementerian Perhubungan telah mengumumkan penetapan kereta api (KA) cepat sebagai objek vital nasional (Obvitnas). Surat Keputusan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor KP-DJKA 133 Tahun 2023 yang berisi penetapan ini telah dikeluarkan.
Keputusan ini memiliki makna penting dalam mengakui peran KA cepat sebagai elemen yang strategis bagi negara. General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, menyatakan bahwa KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) memberikan respons positif terhadap penetapan KA Cepat sebagai Obvitnas. Hal ini disebabkan oleh peran KA cepat yang akan segera dimanfaatkan oleh masyarakat dalam waktu dekat.
Eva mengungkapkan, "Sebagai moda transportasi kereta api cepat pertama di Indonesia, KA cepat memiliki peran dan dampak yang strategis di masyarakat. Peningkatan keamanan di layanan KA cepat merupakan hal yang utama karena kunci utama transportasi umum adalah keselamatan," ujar Eva pada Senin (28/8/2023).
Persetujuan penetapan KA cepat sebagai Obvitnas telah berlangsung sejak Maret 2023. Proses ini melibatkan langkah-langkah yang ketat, termasuk pengecekan dokumen, pembahasan, dan verifikasi lapangan oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub.
Eva juga menjelaskan bahwa KA cepat membawa dampak signifikan terhadap aspek ekonomi, sosial, dan budaya di negara ini. Lebih lanjut, KA cepat juga dianggap sebagai aset berharga bagi Indonesia. Karena itu, keamanan yang kokoh diperlukan untuk menjalankan perannya sebagai sistem transportasi kereta cepat modern di Indonesia.
Dengan statusnya sebagai Objek Vital Nasional, penyelenggaraan pengamanan KA cepat akan mengacu pada prinsip pengamanan internal dan regulasi yang ada dalam perundang-undangan perkeretaapian serta pedoman pengamanan objek vital nasional.
Sebagai bagian integral dari sistem transportasi kereta cepat modern di Indonesia, tindakan pengamanan juga akan melibatkan jalur, stasiun, depo, dan fasilitas operasional lainnya guna memastikan operasional KA cepat berjalan dengan lancar.
Eva mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga keamanan dan integritas KA cepat sebagai aset nasional. Dia mengingatkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam kelangsungan KA cepat, termasuk dalam menjaga keamanan dengan tidak melakukan vandalisme serta melaporkan potensi gangguan keamanan di sekitar area operasional KA cepat.
"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung kelancaran operasional KA cepat. Mari kita bersama-sama menjaga dan mendukung keberadaan KA cepat agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," tutupnya.(des)