![]() |
| Ketua DPRD Padang Pariaman Arwinsyah melantik Herru Septiadinata sebagai anggota DPRD di Aula Gedung DPRD, Senin 7 Agustus 2023 (foto.ikp) |
Pariaman - Proses Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Padang Pariaman yang dilaksanakan, telah sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menandakan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Suhatri Bur dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda pelantikan PAW Herru Septiadinata sebagai anggota DPRD Padang Pariaman menggantikan almarhum Makmur dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Dan, prosesi pelantikan, pengucapan sumpah/janji dipimpin Ketua DPRD Padang Pariaman Arwinsyah, bertempat di ruang Rapat DPRD, Pariaman, Senin (07/08/23),
Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah/janji PAW Herru Septiadinata dihadiri unsur pimpinan DPRD beserta anggota, Bawaslu dan KPU Padang Pariaman, Sekda Rudy Repenaldi Rilis, unsur Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Inspektur, Kepala OPD dan Pimpinan BUMN/BUMD, serta pejabat terkait lainya.
Bupati Suhatri Bur mengucapkan selamat kepada Herru Septiadinata sebagai PAW sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Dia berharap, PAW tetap dapat bekerjasama dan saling mengisi, dapat berinteraksi dengan cepat dalam tugas dan pengabdian.
"Semoga amanah yang telah dititipkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Mari kita bersama-sama membangun Padang Pariaman yang kita cintai ini, menjadi lebih baik kedepannya," ajaknya.
Ia juga menyampaikan ucapan belasungkawa atas wafatnya almarhum Makmur, anggota DPRD sebelumnya. Dia bersaksi bahwa Makmur telah mengabdikan diri dengan baik sebagai anggota DPRD.
Dan atas nama masyarakat Padang Pariaman, Suhatri Bur memberikan penghargaan serta ucapan terima kasih atas jasa-jasa dan pengabdiannya selama di lembaga Dewan yang terhormat ini. Oleh karena itu, ia mendoakan, semoga kebaikan almarhum semasa hidup mendapatkan rahmat dari Allah SWT dan menjadi amal shaleh disisi-Nya.
"PAW anggota DPRD merupakan bagian dari dinamika keanggotaan lembaga dewan yang dapat terjadi, kapan saja. Kita berdoa, Allah beri dia kemudahan dan tempat terbaik," pungkasnya.
Diketahui, almarhum Makmur adalah anggota DPRD Padang Pariaman periode 2019-2024 dari PAN yang terpilih pada Pemilu 2019 lalu dari Dapil 1. Namun, dia tidak sampai menghabiskan masa jabatannya, karena telah berpulang ke rahmatullah. Makanya Heru diangkat sebagai PAW dari Partai dan dapil yang sama. (saco).
Komentar