Lima Profesor Unand, Dikukuhkan Sebagai Guru Besar -->

Iklan Atas

Lima Profesor Unand, Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Selasa, 22 Agustus 2023



.

Padang, fajarsumbar.com - Universitas Andalas (Unand) kembali mengkuhkan 5 orang Profesor, sebagai guru besar  tetap Unand dalam sidang pengukuhan guru besar di Conventation Hall Unand Limau Manis Padang, Selasa (22/08/202).


Pengukuhan guru besar Unand tersebut ditandai dengan pemasangan kalung tanda kehormatan Profesor kepada orator oleh Ketua Dewan Profesor Unand Prof. Apt  Marlina. MS  Ph.D
dan disaksikan oleh Rektor Unand Prof. Dr. Yuliandri. SH. MH.

Rektor Unand Prof. Yuliandri mengingatkan kepada lima guru besar, bahwa dengan menyandang gelar tertinggi akademik tetaplah rendah hati, karena kerendahan hati adalah buah dari ketinggian ilmu.

"Sejalan dengan itu, integritas pribadi yang unggul pun harus menyertainya sebagai pagar dari semua aktifitas keilmuan yang dilakukan.

Dengan berbekal hal itu, kita berharap semua civitas Unand bisa memberikan kontribusi yang nyata," pungkasnya.

Rektor kedepan berharap para guru besar, agar terus mendedikasikan waktu untuk pendidikan, inovasi dan keilmuan lain.

"Jati diri sebagai ilmuwan harus tetap dijaga dengan terus bergerak untuk ilmu pengetahuan dan inovasi lainnya," kata Rektor Unand.

Kelima guru besar yang dikukuhkan tersebut, yakni, Prof. Dr. drg. Nila Kesuma. M. Bionet, menyampaikan orasi Ilmiah dengan judul, "Tantangan dan Potensi di Bidang Biologi Oral sebagai guru besar pada Fakuktas Kedokteran.

Dalam orasi ilmiahnya Prof. Nila mengatakan,
seiring dengan semakin berkembangnya ilmu kedokteran gigi dan teknologi, kita semakin memahami bahwa kesehatan mulut sangat penting bagi kesehatan tubuh secara keseluruhan.

Kemudian Ia juga  menyebutkan, bahwa penyakit periodontal salah satu masalah kesehatan mulut yang mempengaruhi jutaan orang di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Tak hanya  bisa menyebabkan kerusakan pada gigi dan jaringan penyangga gigi, namun penyakit periodontal juga memiliki hubungan erat dengan masalah kesehatan lain seperti diabetes, penyakit jantung, dan stunting.

"Stunting merupakan masalah kesehatan yang masih menjadi perhatian di Indonesia," katanya.

Sementara itu, Prof. Dr. Zefrizal Nurdin, SH, M.Hum menyampaikan orasi Ilmiah dengan judul,
“Dilema pengaturan tanah ulayat dalam hukum Negara”
sebagai guru besar tetap bidang Ilmu hukum pada Fakultas Hukum.

Dalam orasi ilmiah Prof. Zefrizal mengatakan,
pemanfaatan maupun tekanan terhadap hak ulayat, lebih- lebih di era globalisasi ini, akan tetap menjadi isu krusial di Sumatera Barat.

"Apalagi bila payung hukum yang dikeluarkan
pemerintah daerah tidak berpihak kepada masyarakat hukum adat setempat," ucapnya.

Menurut Prof Zefrizal, maka perlu dipahami mengenai hak ulayat ini, dalam konteks sosiologi hukum masyarakat yang bersangkutan.

Kemudian Prof. Dr. Zainul Daulay, SH, M.Hum menyampaikan orasi Ilmiah dengan judul,
“Pengaturan perlindungan pengetahuan (Obat) tradisional dalam dimensi hukum Internasional dan praktik Negara ASEAN”, sebagai guru besar tetap bidang Ilmu Hukum Perjanjian Internasional pada Fakultas Hukum,

Prof. Dr. Busyra Azheri, SH, M.Hum menyampaikan Orasi Ilmiah  dengan judul
“Perseroan Perorangan sebagai kuasai badan hukum dalam Undang-Undang cipta kerja”, sebagai guru besar tetap bidang Ilmu hukum perusahaan pada Fakultas Hukum,

Prof. Dr. Aria Zurnetti, SH, M.Hum menyampaikan orasi Ilmiah dengan judul,
“Pembaharuan hukum pidana Nasional melalui Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP perspektif hukum yang hidup dalam masyarakat, suatu harapan dan tantangan dalam penegakan hukum pidana”
sebagai guru besar tetap bidang hukum pidana pada Fakultas Hukum Unand.

Pengukuhan guru besar Unand yang berlangsung khitmad itu, dihadiri para pimpinan dan anggota Dewan Profesor, pimpinan dan anggota Senat Akademik,  pimpinan di lingkungan Unand dan keluarga besar guru besar.

Selain itu, juga tampak hadir Wakil Ketua Makamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.P.A. Prof. Musliar Kasim, Prof. Fasli Djalal, Prof. Fachri Achmad dan undangan lainya.(R-Dz)