Pemdakab Padang Pariaman Terima Kunker DPRD Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau -->

AdSense New

Pemdakab Padang Pariaman Terima Kunker DPRD Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau

Jumat, 25 Agustus 2023
Plh Sekda Zahirman presentasikan tentang proses penerbitan Dokumen AMDAL dihadapan kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau, di Kantor Bupati Padang Pariaman, Parik Malintang, Kamis 24 Agustus 2023 (foto.dok.ikp)


Parik Malintang - Plh.Sekda Padang Pariaman Zahirman menerima kunjungan kerja (Kunker) anggota DPRD Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau berlangsung di Ruang Digital Lounge Kantor Bupati Padang Pariaman, Parit Malintang, pada Kamis (25/08/2023).


Pada pertemuan itu, Plh.Sekda Zahirman mempresentasikan proses penerbitan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) di Padang Pariaman. Ia menjelaskan, Padang Pariaman telah memiliki Komisi Penilai AMDAL sejak tahun 2017 lalu, dan disahkan melalui SK Bupati Padang Pariaman Nomor 383/KEP/BPP/2020. 


Zahirman jelaskan, adapun dokumen AMDAL yang pernah dinilai Padang Pariaman itu, adalah Hotel & Arcade tahun 2017, pembangunan asrama haji embarkasi Padang Pariaman tahun 2017, dan rencana pembangunan jalan tol Padang-Sincincin tahun 2019.


"Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman sangat concern dengan AMDAL sebagai studi kelayakan. Karena, tercantum dalam undang-undang dan peraturan pemerintah untuk menjaga lingkungan dari operasi proyek kegiatan industri atau kegiatan-kegiatan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan," sebut Zahirman.


Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lingga Rony Kurniawan mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Padang Pariaman dinilai sebagai Kabupaten yang memiliki studi kelayakan AMDAL yang memadai. Sehingga dipilih sebagai lokasi kunjungan kerja.


"Kami datang bersama-sama ingin mengenal bagaimana cara Padang Pariaman dalam proses penerbitan AMDAL sebagai persyaratan penerbitan usaha-usaha di Daerah ini," tuturnya.(r/saco).