![]() |
| Sekdako Sonny Budaya Putra dan sejumlah petugas ketika proses pengambil alihan Pasar Sayur Bukit Surungan, Rabu (2/8). |
Padang Panjang, fajarsumbar.com - Terhitung, Rabu (2/8), Pasar Induk Hasil Pertanian (Pasar Sayur Bukit Surungan) berada di bawah penguasaan dan pengelolaan pemerintah kota Padang Panjang.
Proses pengambilalihan aset pengelolaan pasar yang berlokasi di depan terminal Bukit Surungan itu berjalan lancar, aman dan kondusif.
Lahan seluas 4.784 M2 dengan nomor sertifikat 00006/2023, 00007/2003, 00008/2003 dan 00009/2003 ini, secara resmi telah berada di bawah penguasaan dan pengelolaan Pemko Padang Panjang. Sebelumnya, selama bertahun-tahun berada di bawah penguasaan PT. Alam Sejahtera Sejati (ASS) selaku investor pembangunan kawasan perdagangan Busur.
“Terhitung sejak hari ini pasar ini berada di bawah penguasaan dan pengelolaan pemko. Kita telah melakukan pemancangan batas tanah milik pemko serta pemasangan plang,” kata Kepala Badan Pengelo Keuangan Daerah (BPKD) selaku pengelola aset daerah, Dr. Winarno, M.E.
Ia menyebutkan, ke depan segala bentuk pungutan dan retribusi akan dilakukan sepenuhnya oleh pemko, dalam hal ini Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) selaku pengelola.
“Kita akan buatkan regulasinya terkait bentuk pungutan yang akan dilakukan di Pasar Sayur Busur. Saat ini kita fokus dulu pengambilan aset dan penyerahan kepada Disperdakop UKM,” jelas Winarno
Sementara itu, Sekdako, Sonny Budaya Putra yang memimpin proses pengambilalihan menjelaskan, pemko sebelumnya telah memberikan Surat Peringatan (SP) pertama hingga ketiga kepada PT ASS selaku pengelola untuk memberikan pengelolaan aset ke pemko.
“Namun SP yang kita berikan tidak dihiraukan. Jadi sekarang kita lakukan pengambilalihan. Alhamdulillah berjalan aman dan kondusif,” terang Sonny.
Sonny mengatakan, secara perlahan akan dilakukan pembenahan di kawasan pasar ini yang dimulai dari penataan pedagang hingga akses jalan.
“Semoga dengan telah diambil alihnya pasar ini akan dapat menunjang pendapatan asli daerah untuk Kota Padang Panjang, serta dapat meningkatkan transaksi dan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Hadir pada proses pengambilalihan ini tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Damkar serta dinas terkait lainnya. (syam)
Komentar