Pemprov DKI Jakarta Berupaya Reduksi Polusi dengan Penambahan 100 Unit Bus Listrik -->

Iklan Atas

Pemprov DKI Jakarta Berupaya Reduksi Polusi dengan Penambahan 100 Unit Bus Listrik

Minggu, 13 Agustus 2023
ilustrasi


Jakarta  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berkomitmen dalam menjalankan langkah-langkah progresif untuk mengatasi masalah polusi udara yang melanda kota ini. Salah satu tindakan signifikan yang diambil adalah penambahan 100 unit bus listrik ke dalam armada TransJakarta. Langkah ini bukan hanya sebagai langkah menuju transportasi berkelanjutan, tetapi juga untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.


Indeks kualitas udara di Jakarta telah mencapai angka 105, dengan polutan utama seperti PM2,5 yang menyebabkan kekhawatiran besar terkait kesehatan masyarakat. Upaya penambahan armada bus listrik menjadi langkah penting dalam mendorong penggunaan kendaraan beremisi rendah dan bersahabat lingkungan.


Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan bahwa penambahan 100 unit bus listrik merupakan bagian dari strategi untuk mengakselerasi elektrifikasi dalam layanan transportasi umum. Langkah ini diharapkan dapat merangsang warga yang masih mengandalkan kendaraan pribadi berbahan bakar fosil untuk beralih ke bus listrik sebagai alternatif ramah lingkungan. Dalam pernyataannya, Syafrin menjelaskan, "Penambahan armada TransJakarta bertujuan mendorong warga yang sehari-hari masih menggunakan kendaraan bermotor pribadi beralih ke moda transportasi massal bus listrik yang tidak memiliki polusi udara."


Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah memperkenalkan sejumlah bus listrik dalam armada TransJakarta, salah satunya diproduksi oleh BYD. Keandalan bus-bus ini dalam menghadapi lalu lintas perkotaan yang padat telah terbukti. Seiring dengan upaya penambahan bus listrik, Syafrin juga mengumumkan bahwa insentif akan diberikan kepada warga yang memutuskan untuk beralih dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik. Insentif tersebut berbentuk pembebasan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar nol persen.


"Dengan membeli kendaraan bermotor listrik, warga Jakarta dapat menikmati pembebasan BBNKB sehingga mereka dapat berkontribusi positif dalam menjaga kebersihan udara kota," tambah Syafrin. Wacana pembebasan pajak kendaraan listrik impor juga sedang diperdebatkan oleh pemerintah sebagai langkah untuk mendorong penggunaan kendaraan beremisi rendah. Namun, pemerintah menegaskan bahwa insentif ini akan terbatas pada perusahaan yang memiliki fasilitas produksi kendaraan listrik di Indonesia, sejalan dengan usaha untuk meningkatkan investasi dalam industri otomotif nasional.(des