![]() |
Solusi memburuknya polusi udara |
Jakarta - Kualitas udara di Jakarta telah mencapai tingkat keprihatinan akibat polusi udara yang semakin parah. Menurut laporan dari Indeks Kualitas Udara (AQI), tingkat polusi udara di Jakarta saat ini diklasifikasikan sebagai tidak sehat, dengan nilai AQI mencapai 156.
Dalam merespons situasi ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, telah mengeluarkan pernyataan untuk kembali mewajibkan penggunaan masker di lingkungan umum.
"Iini saatnya bagi kita untuk kembali mengenakan masker secara wajib, terutama bagi para petugas kepolisian yang sebelumnya telah diberikan arahan untuk menggunakan masker," ungkap Menteri Luhut.
Sebelumnya, Menteri Luhut mengingatkan bahwa semua individu dapat merasakan dampak buruk dari polusi udara yang terus meningkat. Tidak mengenal golongan atau jabatan, kesehatan setiap orang berada dalam risiko jika tindakan pencegahan yang memadai tidak diambil.
"Polusi udara ini tidak memandang pangkat atau jabatan seseorang, baik itu seorang Jenderal, Kopral, Menteri, Menteri Koordinator, atau bahkan Presiden, semuanya dapat terpengaruh. Ini juga tidak memandang agama atau suku, semua orang dapat terdampak. Baik anak-anak maupun orang dewasa, inilah mengapa kita semua harus bersatu dalam menghadapinya," terangnya.
Maka dari itu, Menteri Luhut memberikan saran kepada masyarakat agar bersatu dalam patuh terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
"Saat ini, kita semua perlu bersatu untuk menghadapi tantangan ini. Kita harus mematuhi semua keputusan yang dikeluarkan pemerintah, karena jika tidak, kita semua akan menjadi korban dari situasi ini," pungkas Menteri Luhut.(des)