![]() |
ilustrasi |
Jakarta - PT Pelni (Persero) menaikkan tarif tiket untuk kapal penumpang rata-rata sebesar 23 persen dari harga sebelumnya sejak tanggal 1 Juni 2023. Kenaikan ini diumumkan oleh Direktur Utama Pelni, Tri Andayani, yang menjelaskan bahwa tarif tidak mengalami penyesuaian selama 10 tahun terakhir.
Tri Andayani menjelaskan bahwa kenaikan tarif ini berbeda-beda untuk masing-masing rute. Meskipun rata-rata kenaikan tarif mencapai 23 persen, tetapi angka pasti kenaikan tarif untuk setiap daerah akan berbeda.
Dalam paparan Kinerja Semester I Tahun 2023 di Jakarta, pada Rabu (2/8), Direktur Utama Pelni tersebut menyatakan bahwa peningkatan tarif per 1 Juni tidak berdampak pada penurunan jumlah penumpang. Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan telah menyepakati kenaikan tarif ini dan memandangnya sebagai hal yang wajar.
Tri Andayani menambahkan bahwa meskipun tarif naik, jumlah penumpang terus meningkat hingga bulan Juli, meskipun biasanya setelah perayaan Lebaran jumlah penumpang cenderung menurun. Fenomena ini menunjukkan bahwa fluktuasi jumlah penumpang dari Januari hingga Juni bahkan hingga Juli terus mengalami peningkatan.(des)