![]() |
| Polres Padangpariaman mengamankan sejumlah remaja pelaku tawuran. |
Paritmalintang - Tim Gagak Hitam dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangpariaman telah berhasil menggerebek markas yang diduga menjadi tempat berkumpulnya anak-anak yang sering terlibat dalam tawuran di wilayah Kabupaten Padangpariaman. Penggerebekan tersebut dilakukan pada hari Minggu (27/8/2023).
Rumah yang diduga menjadi markas ini terletak di Korong Pauah, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padangpariaman, AKP Agustinus Pigai, menjelaskan bahwa dalam penggerebekan ini, berhasil diamankan 9 anak yang diduga telah putus sekolah dan sering terlibat dalam tawuran. Selain itu, petugas juga berhasil menyita 2 senjata tajam (sajam) di lokasi tersebut.
"Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa khawatir dengan perilaku kelompok remaja ini," ungkap Pigai pada Minggu (27/8/2023).
Pigai menjelaskan bahwa setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penggerebekan. Rumah yang diduga sebagai tempat markas pelaku tawuran itu dikelilingi oleh petugas.
"Kami berhasil masuk dan menemukan 9 orang anak sedang berada di rumah tersebut. Mereka kemudian kami bawa ke Polres Padangpariaman untuk diperiksa lebih lanjut," tutup Pigai.
Kegiatan penggerebekan ini dilakukan dalam rangka menangani masalah tawuran yang sering terjadi dan meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian berusaha untuk meredam dan mencegah perilaku negatif anak-anak tersebut melalui tindakan tegas. (dj)
Komentar