Tragedi di Depok: Mahasiswa UI Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik, Pelaku Ternyata Seniornya Sendiri -->

Iklan Atas

Tragedi di Depok: Mahasiswa UI Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik, Pelaku Ternyata Seniornya Sendiri

Sabtu, 05 Agustus 2023
Tampang AAB (23) pembunuh juniornya MNZ (19) yang sama-sama berstatus mahasiswa UI.


Jakarta - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berusia 19 tahun dengan inisial MNZ ditemukan tewas terbungkus plastik di sebuah indekos di kawasan Beji, Depok, pada Jumat (4/8/2023). Ternyata, pelaku pembunuhan tersebut adalah seorang seniornya, AAB, yang berhasil ditangkap oleh polisi tidak lama setelah mayat ditemukan. Saat ditangkap di indekos miliknya, AAB yang mengenakan kacamata terlihat tertunduk lesu. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Depok untuk menjalani pemeriksaan intensif.


Sementara itu, jenazah korban MNZ dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk keperluan autopsi. Rencananya, Polres Metro Depok akan mengadakan rilis kasus ini pada hari Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Kepala Urusan Humas Polres Depok, Iptu Made Budi, mengonfirmasi rencana tersebut.


Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, Unit Reskrim Polsek Beji menerima laporan penemuan mayat di sebuah indekos dan menyelidiki kasus tersebut dengan tim gabungan. Rekaman CCTV menjadi bukti awal yang mengarah pada AAB, yang ternyata dikenali oleh beberapa saksi termasuk Akbar, teman korban.


Setelah tim mendatangi indekos AAB dan menghadangnya saat akan keluar, AAB dibawa ke Polsek Beji untuk diinterogasi mengenai penemuan mayat tersebut. Saat diinterogasi, AAB mengakui bahwa dia telah membunuh MNZ menggunakan sebilah pisau lipat. Selain itu, AAB juga mencuri barang-barang milik korban seperti laptop, dompet, dan handphone.


Untuk menghilangkan jejaknya, AAB memasukkan mayat MNZ ke dalam kantong plastik hitam dan mengikatnya. Selanjutnya, AAB dan barang bukti dibawa ke Polres Metro Depok untuk proses lebih lanjut.


Rektorat Universitas Indonesia (UI) juga merespons insiden tragis ini dengan rasa prihatin dan bela sungkawa. Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, mengonfirmasi bahwa AAB dan MNZ adalah mahasiswa UI. Pihak universitas menyatakan dukacita dan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut serta menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban.


Adapun barang bukti yang diamankan oleh polisi termasuk satu laptop MacBook, satu ponsel iPhone, pisau lipat, dompet, serta satu kantong plastik yang berisi pakaian yang digunakan AAB saat melancarkan aksinya. AAB sendiri dihadapkan pada ancaman Pasal 340 Jo 338 KUHP dan/atau 365 ayat 3 KUHP terkait kasus pembunuhan ini.(dj*)