DPRD Padang Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD-P 2023 -->

Iklan Cawako Sawahlunto

DPRD Padang Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD-P 2023

Senin, 11 September 2023
.


Padang - DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna untuk membahas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2023. Rapat tersebut berlangsung pada Senin, 11 September 2023, di ruangan sidang utama Gedung Bundar Sawahan.


Selain itu, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2024 oleh Walikota Padang.


Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi, yang didampingi oleh Wakil Ketua, Arnedi Yarmen, Ilham Maulana, dan Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar.


Rapat paripurna yang dihadiri oleh segenap anggota dewan juga dihadiri oleh Wakil Walikota (Wawako) Padang, Ekos Albar, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang, Andree Algamar, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Dirut Perusahaan Umum Daerah, dan undangan lainnya.


.

Setelah membacakan absen dan menyatakan anggota dewan yang hadir sudah memenuhi ketentuan, Ketua DPRD Kota Padang membuka rapat paripurna secara resmi.


Kemudian, Ketua DPRD Kota Padang mempersilahkan Wawako Ekos Albar untuk menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2023.


Wawako Ekos Albar menjelaskan bahwa Nota Keuangan dan Ranperda tentang perubahan APBD Kota Padang TA 2023 disusun dengan memperhatikan berbagai faktor seperti penetapan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2023 yang telah ditetapkan pada 4 September 2023.


"Rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun 2023 ini mencakup kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan pembiayaan daerah," kata Wawako.


Dia juga menjelaskan bahwa penyesuaian pendapatan daerah pada Perubahan PPAS tahun 2023 mencakup berbagai aspek, termasuk pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

.


Selain itu, belanja daerah juga mengalami penyesuaian untuk mencapai target belanja yang telah ditetapkan, dengan memperhatikan skala prioritas dan ketersediaan anggaran.


Wawako kemudian menyampaikan angka-angka terkait perubahan APBD tahun 2023, yang mencakup penurunan pendapatan daerah sebesar Rp 155,5 miliar atau -6,05 persen dari anggaran semula.


Selanjutnya, ia menjelaskan penyesuaian belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2023, yang mencakup berbagai aspek seperti belanja operasi, belanja modal, dan Belanja Tidak Terduga (BTT). Total belanja daerah mengalami penurunan sebesar Rp 95,7 miliar atau -3,71 persen dari anggaran semula.


Wawako mengakhiri presentasinya dengan harapan bahwa Rancangan Perubahan APBD Kota Padang TA 2023 dapat dibahas dan diproses oleh Pemko bersama DPRD Padang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dia juga mengakui bahwa masih ada kelemahan dalam rancangan ini yang perlu dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat dewan selanjutnya.



Setelah penyampaian Nota Keuangan APBD Tahun 2023, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Keuangan RAPBD Tahun 2024 oleh Walikota Padang yang diwakili oleh Wawako Ekos Albar.


.


Wawako menjelaskan bahwa RAPBD Tahun 2024 telah melalui berbagai tahapan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dia juga menyampaikan proyeksi pendapatan daerah dan rencana belanja daerah untuk tahun anggaran 2024.


Pendapatan daerah pada APBD TA 2024 diperkirakan sebesar Rp 2,34 triliun, dengan penurunan sebesar Rp 226,86 miliar atau turun sekitar 8,83 persen dibandingkan dengan APBD tahun 2023. Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.


Selanjutnya, Wawako menjelaskan rencana belanja daerah pada RAPBD Tahun 2024, yang dianggarkan sebesar Rp 2,36 triliun. Ini mengalami penurunan sebesar Rp 209,51 miliar atau turun 8,13 persen dibandingkan dengan APBD tahun 2023.


Wawako menyimpulkan dengan harapan bahwa pembahasan nota RAPBD 2024 dapat menjadi prioritas untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang ke depan. Dia juga mengucapkan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras mereka dalam proses ini.(adv)