Gusnila bersama keluarganya sewaktu berkunjung ke sekretariat PWI Solok Selatan, konsultasi pemberitaan terkait kasus pembobolan rekening miliknya. |
Solsel, fajarsumbar.com---Sebelum menyambangi Polres Solok Selatan (Solsel), keluarga korban pembobolan rekening Bank Mandiri KCP Muaralabuh singgah ke Sekretariat PWI Solok Selatan Padang Alai Padang Aro. Kamis (7/9/2023).
Gusnila didampingi suami dan anaknya langsung berkonsultasi dengan PWI Solok Selatan, sekaitan dengan pemberitaan kasus pembobol rekening milik pengusaha kelontong Jembatan Kuning Kasawan Seribu Rumah Gadang itu.
Kedatangan nasabah milik pemerintah itu langsung diterima oleh ketua PWI Solok Selatan Hendrivon dan Sekrestaris PWI Ardi Tono dan sejumlah pengurus lainya.
Dengan rasa kesal bercampul sedih Gusnila menceritakan kekecewaannya atas penelusuran kasusnya di Bank Mandiri, Nila mengaku. seolah olah pihak Bank Mandiri KCP Muaralabuh sengaja mengulur ulur waktu.
Setelah menungguh 10 hari jam kerja hasil keputusan Investigasi interen Bank Mandiri KCP Muara Labuh sampai kini belum ada kepastian dari pihak Bank tentang uang nasabah yang hilang Ratusan Juta itu.
" Uang sebesar itu terlalu banyak bagi kami, dan uang itu berasal dari pinjaman KUR dan setiap bulan harus dibayar," tutur Nila.
"Pasalnya,, Korban merasa sangat kecewa setelah menerima pesan singkat (SMS) dari kantor pusat Bank Mandiri pada Jumat sore 1 September 2023 via call 14000 dengan isi SMS sebagai berikut, "Nasabah Yth, pengaduan Bapak/Ibu No.C-230819-99103-3239555 sesuai hasil investigasi belum dapat kami penuhi. Info lebih lanjut hub 14000 Terima kasih" isi SMS itu
Berkaitan dengan isi pesan singkat 14000 Pihak korban Gusnila (Nila) 38 tahun warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan menghadap lansung kepada Putri selaku Direktur Bank Mandiri KCP Muara Labuh Senin (4/9-2023) yang lalu.
Direktur Bank Mandiri Putri waktu itu menyarankan Nila untuk menghubungi kantor pusat melalui call 14000, al hasil percakapan Nila dengan kantor pusat melalui call 14000 itu, Kantor pusat Bank Mandiri minta tambah waktu 10 hari jam kerja lagi, untuk investigasi interen Bank tersebut," seperti ditirukan Nila.
Ketua PWI Solok Selatan Hendrivon didampingi sejumlah pengurus dalam kasus ini tidak bisa berbuat banyak dan tidak ada kewenangan PWI, namun sebagai Jurnalis yang sejak awal mendampingi dan mengespos kasus korban pembobolan rekening di Bank Mandiri kelas 2 B Muaralabuh itu menyarankan agar tinjau ulang kembali baik ke pihak Bank, maupun pihak Polres Solok Selatan, sudah sejauh mana penyelidikan kasus itu.
"Tidak puas dengan hasil investigasi pihak Bank Mandiri, selanjutnya korban langsung mendatangi Kanit II Reskrim Tipiter Polres Selatan.
Nila yang ditemani oleh salah seorang awak. media diterima langsung oleh Kanit II Reskrim Tipitet Aipda Tomi Yudha T, S.H, dan menanyakan tindak lanjut laporan pengaduan dengan dugaan tindak pidana pencurian uang di rekening Bank Mandiri KCP Muara Labuh.
Dengan bukti rekening koran ( Print Out) yang di keluarkan pihak Bank Mandiri korban telah melaporkan hal tersebut ke Polres Solok Selatan melalui Kanit II Reskrim Tipiter pada Senin 23 Agustus 2023 yang lalu.
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/92/VIII/Res.1.24/2023/Reskrim
Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukhti melalui Kasatreskrim Iptu Sudirman saat dikonfirmasi sejumlah awak media saat itu membenarkan kasus ini, Kasat mengatakan, pihaknya sudah lakukan penyidikkan melalui Siber Polda Sumbar, meminta korban bersabar. (Abg)