Putuskan Hubungan Kerjasama Media, Fraksi PAN Golkar PDI-P Sorot Kinerja Kominfo Sawahlunto -->

Iklan Atas

Putuskan Hubungan Kerjasama Media, Fraksi PAN Golkar PDI-P Sorot Kinerja Kominfo Sawahlunto

Selasa, 26 September 2023
Irland membacakan Pandangan Umum Fraksi PAN, Golkar dan PDI-P saat paripurna.


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Fraksi PAN, Golkar dan PDI-P menyoroti kinerja Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Sawahlunto lantaran memutuskan hubungan kerjasama media terkait publikasi. 


Hal ini disampaikan Irland selaku juru bicara Fraksi PAN, Golkar dan PDI-P dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sawahlunto Eka Wahyu dan turut mendampingi Wakil Ketua I Jaswandi, Wakil Ketua II Elfia Rita Dewi dan anggota DPRD serta Pj Walikota Sawahlunto Zefnihan beserta jajarannya.


"Kita sependapat penting peran media dalam mempubikasikan program serta kegiatan kota yang memiliki destinasi wisata serta warisan dunia ini, namun informasi yang didapat pihak pemerintah daerah justru memutus hubungan Kerjasama dengan media terkait Kerjasama publikasi. Mohon Penjelasan?" ungkap Irland dalam paripurna, Selasa (26/9/2023). 


Pandangan Umum Fraksi PAN, Golkar dan PDI-P terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Sawahlunto tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Sawahlunto Tahun 2023, Irland juga menilai bahwa perlu percepatan pelaksanaan pekerjaan Centra Tenun Songket Silungkang yang mengunakan DAK sedang dilaksanakan agar tak terulang kembali adanya kegagalan item pekerjaan serta dapat terlaksana dengan baik. 


"Sehubungan hal itu, Fraksi menanyakan sampai sejauh mana pelaksanaannya per-31 Agustus 2023 ini. Mohon Penjelasan?" ungkapnya. 


Di sektor Dinas Pendidikan, setelah ditelaah dengan saksama atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2023 terlihat belanja Dinas Pendidikan sangat signifikan jumlahnya. 


Untuk itu, Fraksi menanyakan sejauhmana progress dari penyerapan belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer serta program apa saja yang belum terealisasi sampai per- 31 Agustus 2023 dan pelaksanaan pengunaan DAK sarana sekolah . "Mohon Penjelasan?" sambungnya. 


Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB, perlunya peningkatan kinerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB cukup optimal dan perlu Fraksi menanyakan langkah-langkah yang diambil Dinas Kesehatan untuk mengantisipasi Infeksi Saluran Pernafasan Akut dan wabah DBD mengingatkan disaat kondisi perlunya mewaspadai dampak asap dari kebakaran hutan yang berpotensi menyebabkan Infeksi Saluran Pernafasan Akut  atau wabah DBD akibat perubahan iklim yang tidak menentu dari musim kemarau ke musim hujan serta Mohon penjelasan, strategi apa yang digunakan untuk menekan prevalensi stunting saat ini?


BLUD RSUD, terhadap belanja daerah yang dituangkan dalam bentuk program atau kegiatan, yang perlu Fraksi tanyakan adalah sejauh mana tindaklanjut kegiatan pengembangan Rumah Sakit dan pelaksanaan Akreditasi RSUD serta Progres pelaksanaan DAK Kementrian Kesehatan pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Radiologi. Mohon Penjelasan?


Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Fraksi memandang kegiatan Pariwisata, Pemuda dan Olahraga kedepan akan butuh keterlibatan semua pihak. Terkhusus bidang olahraga yang informasinya akan digelar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera barat. Fraksi berharap Kota ini dapat mempersiapkan diri untuk dapat mengikuti dan mohon penjelasan, sampai sejauh mana persiapan serta strategi dalam menyukseskan kontingen kota ini?


"Dengan adanya peningkatan fasilitas sarana destinasi terkhusus pengunaan DAK yang sedang dilaksanakan, fraksi berharap terlaksana dengan baik serta menjaga kualitas hasil pekerjaan, Mohon penjelasan progress pelaksanaannya?" harapnya kemudian. 


"Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, secara umum Fraksi melihat kegiatan fisik yang ada pada dinas PUPR sampai akhir Agustus 2023 dapat dikatakan belum optimal dan butuh perhatian khusus dalam pengawasan, tentu Fraksi menanyakan hal itu kepada Pemerintah Daerah sejauh mana fungsi pengawasan terhadap kegiatan pembangunan fisik pada tahun 2023, mengingat pelaksanaan sisa waktu kurang lebih dua bulan mohon penjelasan," tandasnya. (ton)