Satu unit mobil ambulan yang diterima Rutan Padang Panjang. |
Padang Panjang, fajarsumbar.com - Memberikan layanan kesehatan maksimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sudah menjadi tugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang.
Kanwil Kemenkumham Sumatra Barat sebagai salah satu lembaga pemerintah berperan sebagai pembina para pelanggar hukum.
Layanan kesehatan yang maksimal harus didukung ketersediaan fasilitas penunjang yang dapat memberikan kemudahan dan percepatan layanan.
Untuk itu Rutan Padang Panjang memperoleh tambahan fasilitas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berupa satu unit mobil ambulance, Sabtu (16/09).
Mobil ambulance dilengkapi dengan sejumlah fasilitas penunjang. Mulai dari tabung oksigen, lemari paramedis, wastafel, tandu, hingga alat komunikasi berupa handy talkie (HT).
“Kami berterimakasih kepada Menteri Hukum dan HAM, Sekjen, Dirjenpas dan Sesditjenpas," kata Karutan Padang Panjang, Auliya Zulfahmi dalam siaran pers yang diterima fajarsumbar.com. (syam)