Buntut Aksi Preman 6 TNI AL Terhadap Kapten Kapal; Kalian Digaji Uang Rakyat, jangan Lakukan Mereka Seperti Binatang -->

Iklan Atas

Buntut Aksi Preman 6 TNI AL Terhadap Kapten Kapal; Kalian Digaji Uang Rakyat, jangan Lakukan Mereka Seperti Binatang

Selasa, 10 Oktober 2023
Aliansi Pemuda Nusa Utara lakukan aksi damai menuntut anggota TNI AL diduga menganiaya kapten kapal, Senin (9/10/2023).


Manado-  Aliansi Pemuda Nusa Utara lakukan aksi damai yang bertujuan untuk menuntut keadilan. Mereka secara bersama-sama mengajukan tuntutan kepada Lamtamal Manado terkait kasus yang melibatkan enam anggota TNI AL dalam insiden yang terjadi pada Kapten Kapal Alprens Ade Harimisa pada tanggal 4 Oktober 2023.


Aksi damai ini dllakukan, Senin 9 Oktober 2023 yang merupakan respons terhadap dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa anggota Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) terhadap Kapten Kapal Alprens Ade Harimisa. 


Aliansi Pemuda Nusa Utara menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan tanpa penyeleksian dalam menangani kasus ini.


Sebagai reaksi atas insiden tersebut, Danlamtamal VIII Manado, Laksamana Pratama TNI Nouldy J Tangka, mengadakan konferensi pers untuk menyampaikan tanggapannya terhadap tuntutan Aliansi Pemuda Nusa Utara. Ia mengapresiasi dan berterima kasih atas kesediaan Aliansi Pemuda Nusa Utara untuk berdiskusi mengenai peristiwa yang terjadi di Lamtamal Manado.


Menurutnya, saat ini sedang berlangsung proses hukum terhadap enam individu yang diduga terlibat dalam insiden pemukulan. Mereka telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut, dan hasil dari penyelidikan ini akan digunakan sebagai dasar untuk proses hukum selanjutnya.


Aliansi Pemuda Nusa Utara mengapresiasi sikap Danlamtamal dalam menerima aksi damai serta dalam menangani dan memproses kasus pemukulan oleh anggota Pomal terhadap Kapten Kapal Alprens Ade Harimisa. Mereka mencatat bahwa Danlamtamal sangat menyesal atas insiden ini.


Selama aksi damai tersebut, Aliansi Pemuda Nusa Utara juga menyerahkan tuntutan tertulis kepada Lamtamal Manado. Mereka mengutuk tindakan premanisme yang dilakukan oleh anggota TNI AL terhadap Kapten Kapal. Dalam aksi tersebut, mereka membawa spanduk yang berisi pesan, "Kalian digaji dengan uang rakyat, jangan perlakukan rakyat seperti binatang."


Sebelumnya, enam anggota Pomal yang terlibat dalam insiden tersebut telah ditahan di Lamtamal VII Manado. Danlanmatamal VIII Manado, Laksamana Pertama Nouldy J Tangka, bahkan telah meminta maaf kepada korban dan keluarganya atas tindakan kekerasan tersebut. Ia juga berjanji untuk memproses kasus ini secara hukum militer, menangani arogansi yang dilakukan oleh anggota Pomal di Lamtamal Manado.


Insiden ini diduga terjadi setelah keenam anggota Pomal melakukan pengamanan dan menemukan Kapten Kapal bersama Anak Buah Kapal (ABK) membawa produk perawatan kulit ilegal. Kejadian ini juga dipicu oleh pengaruh alkohol dan minuman keras dari pihak kapten kapal yang menantang petugas atau Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal). Selain itu, diketahui bahwa anggota Pomal yang terliba dalam insiden tersebut merupakan Satgas Penegakkan Hukum Laut (Gakkumla).(*/bagus)