Cegah Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Sosialisasi Peraturan Rektor di Departemen Agroindustri FMIPA UNP Sijunjung -->

Iklan Atas

Cegah Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Sosialisasi Peraturan Rektor di Departemen Agroindustri FMIPA UNP Sijunjung

Senin, 23 Oktober 2023

 





.
Sijunjung, fajarsumbar.com - Dalam rangka sosialisasi Peraturan Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Nomor 19 tahun 2022 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Negeri Padang, Tim Satgas PPKS UNP hadir di Departemen Agroindustri FMIPA UNP Kampus Sijunjung, Kamis (19/10/2023). 

Kegiatan ini dihadiri lebih kurang 250 mahasiswa Departemen Agroindustri, dimana Tim Satgas PPKS UNP yang hadir terdiri dari Ketua Satgas Dr. Fatmariza H, M.Hum dan rombongan.  

Dekan FMIPA Dr. Yulkifli, M.SI menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini karena ini sangat penting diketahui oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika, karena isu-isu kekerasan seksual dilinkungan kampus cukup meresahkan akhir-akhir ini. 

Dengan kedatangan Tim Satgas PPKS ini diharapkan mahasiswa  dan dosen serta tendik dapat memahami dan bisa memutus rantai kekerasan seksual dilingkungan kampus.  Dalam sambutannya Dr. Fatmariza H, M.Hum dan Dr. M. Al Hafizh, S.S, M.A mengatakan bahwa Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang.

Karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal (Peraturan Rektor UNP No. 19 th 2022).   

Setelah penyampaian materi Ketua Satgat PPKS UNP menyerahkan satu buah banner Stop Kekerasan Seksual di lingkungan Kampus kepada Kepala Departemen Agroindustri FMIPA UNP yaitu Resti Fevria, S.TP, MP.  

Dalam sosialisasi ini juga disampaikan apasaja bentuk kekerasan seksual yang dapat terjadi di lingkungan dan di luar lingkungan kampus, bagaimana pencegahannya dan apa-apa saja bentuk sanksi yang dapat diberikan kepada pelaku serta perlindungan yang diperoleh oleh korban.   

Mahasiswa cukup antusias dalam menanggapi informasi yang diterima dari tim satgas PPKS UNP ini, terlihat dari banyaknya pertanyaan -pertanyaan yang diberikan.(*)