![]() |
| Balai Kota Padang. |
Padang - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang telah menutup pendaftaran bakal calon Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, mengkonfirmasi bahwa pendaftaran bakal calon Kepala OPD di Kota Padang telah ditutup pada Kamis (19/10/2023) pukul 15.00 WIB.
Mairizon menjelaskan bahwa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon Kepala OPD telah mengumpulkan berkas pendaftaran.
"Dalam proses ini, terdapat lima OPD yang menjadi sasaran pendaftaran bakal calon Kepala OPD," katanya.
Lima OPD tersebut meliputi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pertanahan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Detailnya, DLH memiliki enam pendaftar, Dinas Pertanahan juga enam pendaftar, BPBD mencatat lima pendaftar, sedangkan Kesbangpol dan Satpol PP masing-masing empat pendaftar.
Mairizon menyampaikan bahwa berkas pendaftaran bakal calon Kepala OPD akan diperiksa dan dinilai untuk menentukan siapa yang akan melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Lebih awal, Mairizon menjelaskan bahwa lelang jabatan untuk posisi Kepala di lima OPD ini telah dibuka pada tanggal 5 Oktober 2023.
Posisi Kepala OPD ini terbuka untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan, termasuk persyaratan seperti menjadi ASN di lingkungan Pemko Padang atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar), serta memiliki pengalaman dalam OPD yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
"Proses seleksi Kepala OPD ini akan berlanjut ke tahap uji kompetensi yang akan dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN) Kantor Regional XII di Kota Pekanbaru, Riau," ungkapnya.
Bagi bakal calon Kepala OPD yang lulus seleksi administrasi, tahap berikutnya adalah uji kompetensi di BKN Riau yang akan berlangsung pada tanggal 26 hingga 27 Oktober 2023.
Mairizon menambahkan bahwa proses seleksi juga akan mencakup wawancara, dan tiga terbaik dari masing-masing calon Kepala OPD akan diwajibkan menjalani tes kesehatan baik fisik maupun mental. Hasil terbaiknya akan dikirimkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada tanggal 8 hingga 11 November 2023.
Kosongnya kursi Kepala OPD di Kota Padang disebabkan oleh sejumlah mutasi, rotasi yang dilakukan oleh Wali Kota Padang, Hendri Septa, serta perpindahan sejumlah ASN ke Pemprov Sumbar atau masa pensiun Kepala OPD. Hal ini menciptakan kebutuhan untuk mengisi posisi-posisi penting dalam pemerintahan kota.(des)
Komentar