![]() |
Alasan Pendaftaran CPNS Diperpanjang |
Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk memperpanjang periode pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 yang termasuk dalam seleksi Calon ASN (CASN) 2023 hingga tanggal 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB. Awalnya, pendaftaran seleksi CPNS 2023 dijadwalkan akan ditutup pada tanggal 9 Oktober.
Keputusan ini diambil karena masih banyak peserta yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, termasuk mengirimkan (submit) dan melanjutkan (resume) pendaftaran mereka menjelang batas waktu yang telah dijadwalkan oleh Panselnas sebelumnya.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nur Hasan, dalam keterangannya mengatakan, "Terhitung hingga hari Senin kemarin, 9 Oktober, masih ada 39% dari total pelamar untuk formasi CPNS dan PPPK yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, meskipun pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 20 September 2023."
Dengan melihat besarnya jumlah pelamar yang mengalami kendala di akhir batas waktu, BKN melalui Panselnas memutuskan untuk memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 2 hari ke depan, hingga tanggal 11 Oktober 2023.
"Kami berharap para pelamar dapat memanfaatkan waktu tambahan ini dengan segera menyelesaikan proses pendaftaran tanpa perlu menunggu perkembangan jumlah pelamar di instansi yang mereka lamar," tambahnya.
BKN juga akan berusaha untuk memastikan kelancaran penggunaan portal SSCASN agar dapat mendukung para pelamar yang belum menyelesaikan proses pendaftaran hingga saat ini.
Keputusan perpanjangan waktu pendaftaran seleksi CASN 2023 telah disampaikan kepada seluruh instansi melalui Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 09 Oktober 2023. Hal ini diharapkan dapat memberikan peluang yang lebih luas bagi masyarakat yang berminat untuk bergabung dengan aparatur sipil negara.(BY)