Polisi Tembak Kaki Residivis Pencuri Mobil -->

Iklan Atas

Polisi Tembak Kaki Residivis Pencuri Mobil

Selasa, 17 Oktober 2023
Pelaku pencurian mobil ditangkap polisi pada Minggu (15/10/2023) malam. 


Padang – Seorang residivis yang sering terlibat dalam pencurian mobil, akhirnya harus ditembak di kakinya oleh polisi. Pelaku tersebut berstatus residivis yang kerap beraksi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dan Kota Pekanbaru, Riau.


Pelaku yang dikenal dengan inisial RS (51) berhasil ditangkap oleh Tim Klewang Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang pada malam Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Bypass, di perbatasan antara Padang dan Padang Pariaman.


Penangkapan RS bermula dari laporan Saparudin ke Polresta Padang pada tanggal 13 Oktober 2023 dengan nomor laporan LP/B/697/X/2023/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat.


"Modus operandi pelaku adalah mencuri mobil dengan berpura-pura menjadi teman akrab," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, pada Senin (16/10/2023) malam.


Dedy menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada dini hari Kamis (12/10/2023). Kejadian dimulai saat korban mengajak pelaku ke Kota Padang.


Sesampainya di Kota Padang, pelaku mengajak korban untuk beristirahat sejenak di sebuah hotel di kawasan S Parman, Kecamatan Padang Utara. Namun, saat korban tertidur, pelaku tiba-tiba membawa kabur mobil miliknya.


Dedy menjelaskan bahwa pelaku baru berhasil ditangkap tiga hari setelah aksi pencurian tersebut terjadi. RS ditemukan di daerah perbatasan antara Kota Padang dan Padang Pariaman.


"Saat penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri dan bahkan melakukan upaya perlawanan. Oleh karena itu, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembaknya di bagian betis," ungkapnya.


Saat ini, RS telah ditangkap dan ditahan di Polresta Padang. Polisi juga berhasil menyita satu mobil dengan nomor polisi (nopol) B 1708 BRT sebagai barang bukti.


"Dari hasil interogasi kami, diketahui bahwa pelaku ini memiliki status residivis dalam kasus pencurian mobil. Ia juga pernah melakukan aksi serupa di Kota Pekanbaru, Riau," tambah Eks Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota Bukittinggi itu.(dj)