Wali Kota Padang Minta Kerjasama SD Swasta dalam Kasus Pelecehan Seksual -->

AdSense New

Wali Kota Padang Minta Kerjasama SD Swasta dalam Kasus Pelecehan Seksual

Rabu, 18 Oktober 2023

 

Wali Kota Padang, Hendri Septa didampingi Ketua TP PKK Kota Padang, Genny Putrinda. 

Padang - Wali Kota Padang, Hendri Septa, telah mengeluarkan permintaan kepada pihak-pihak yang terkait dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan Sekolah Dasar (SD) swasta agar bersikap kooperatif dan tidak menutup-nutupi informasi. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) tidak akan memberikan ruang atau toleransi terhadap kasus pelecehan seksual yang dialami oleh seorang pelajar di SD Swasta tersebut.


Hendri mengungkapkan, "Oleh karena itu, pada saat ini kasusnya telah ditangani oleh pihak kepolisian. Mari kita tunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian," ujar Hendri Septa pada Rabu, 18 Oktober 2023.


Wali Kota Padang ini tidak ingin kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat, dibiarkan tanpa penyelesaian yang tegas. Ia menambahkan, "Kami tidak ingin kasus pelecehan seksual tersebut hanya berjalan di tempat. Kami harus melindungi anak-anak ini, dan masyarakat harus mengetahui, sehingga pelaku mendapatkan efek jera."


Hendri Septa juga menyebut alasan mengapa kasus ini harus menjadi perhatian publik, yaitu karena Padang adalah Kota Layak Anak (KLA) yang mempunyai komitmen untuk tidak pernah mengabaikan atau menyembunyikan kasus kekerasan serta pelecehan seksual terhadap anak.


Pada saat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Padang, Yopi Krislova, mengungkapkan bahwa orang tua korban telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, dan pihaknya sepenuhnya menyerahkan wewenang penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.


Yopi Krislova juga berharap agar baik SD negeri maupun swasta dapat memantau dengan seksama perilaku guru, tenaga pendidik, dan peserta didik, sehingga keanehan yang terjadi bisa segera diatasi. "Kepala Sekolah harus bisa memitigasinya, sehingga tidak ada lagi peserta didik yang dilecehkan," ujarnya.


Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Eri Senjaya, mengkonfirmasi bahwa kasus ini sedang ditindaklanjuti oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). "Saat ini kasus tersebut dalam penanganan Polresta Padang. Kami akan berkoordinasi dengan Disdikbud. Saat ini kami fokus melakukan pendampingan kepada korban," tambahnya.(des)