Dampak Fatwa Haram terhadap Produk Israel Terhadap Sektor Ritel: Upaya Konsolidasi Dilakukan untuk Menghadapi Krisis -->

Iklan Atas

Dampak Fatwa Haram terhadap Produk Israel Terhadap Sektor Ritel: Upaya Konsolidasi Dilakukan untuk Menghadapi Krisis

Minggu, 19 November 2023
Aksi boikot porduk israel berdampak ke sektor ritel


Jakarta - Fatwa haram terhadap produk-produk yang mendukung agresi militer Israel terhadap Palestina telah menimbulkan kekhawatiran di sektor ritel Indonesia. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bersama sejumlah asosiasi terkait bergerak cepat untuk memberikan penjelasan dan mengantisipasi dampaknya terhadap industri tersebut.


Sejumlah Fakta Menarik Terkait Fatwa Haram:


Aksi Boikot Produk Israel

Sebelum Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram, aksi boikot produk pro-Israel telah menggema di media sosial secara global. Aksi ini menjadi respons terhadap agresi militer Israel di Palestina yang telah menelan ribuan korban jiwa.


Upaya Konsolidasi di Sektor Ritel

Aprindo mengambil langkah antisipatif dengan melakukan konsolidasi untuk mengurangi dampak gerakan boikot terhadap produk yang dianggap pro-Israel. Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey, menyampaikan bahwa pihaknya sedang berupaya memberikan penjelasan kepada konsumen.


Potensi PHK di Sektor Ritel

Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey, menyatakan dukungannya terhadap gerakan perdamaian, namun juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek ekonomi. Fatwa haram terhadap produk Israel dapat berdampak buruk pada sektor ritel, dengan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mengancam.


Hak Konsumen Harus Diperhatikan

Roy Nicholas Mandey menyoroti pentingnya tidak mengabaikan hak-hak konsumen dalam mengambil keputusan. Konsumen memiliki hak untuk memilih dan membeli produk tanpa harus terpengaruh oleh aksi boikot yang dapat merugikan mereka.


Prediksi Penurunan Transaksi hingga 50%

Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI) memprediksi penurunan transaksi ritel modern hingga 50% akibat aksi boikot produk yang terafiliasi dengan Israel. Sekretaris Jenderal AP3MI, Uswati Leman Sudi, menjelaskan bahwa beberapa produk yang diboikot termasuk dalam kategori pareto, dengan kontribusi penjualan mencapai 80%.


Dalam menghadapi kondisi ini, sektor ritel perlu bekerja sama untuk menjaga stabilitas ekonomi, melindungi lapangan kerja, dan tetap memperhatikan hak-hak konsumen. Konsolidasi dan upaya bersama diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dan membawa solusi yang memadai untuk menjaga keberlanjutan industri ritel di Indonesia.(BY)