![]() |
Wakapolres Tanah Datar Kompol Hikmah memberikan keterangan terduga pelaku penistaan agama dalam konferensi pers dengan awak media, Sabtu (11/11) |
Tanah Datar, fajarsumbar.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Datar berhasil mengamankan seorang pemuda terduga pelaku penistaan agama, yang diunggah di akun media sosialnya, di rumah orang tuanya, di Jorong Koto Panjang, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Jumat (10/11/23) siang.
Hal itu disampaikan Wakapolres Tanah Datar Kompol Hikmah didampingi Kasi Humas AKP Gusrizal dan Kasat Reskrim Iptu Ary Andre Jr, dalam konferensi pers dengan awak media, Sabtu (11/11/23), di Lobi Mapolres Tanah Datar.
Wakapolres Hikmah menjelaskan, bahwa terduga pelaku berinisial NWH (18), berhasil diamankan usai pihak kepolisian mendapatkan informasi, telah beredarnya video dugaan penistaan agama dengan cara mastrubasi di depan Al-Quran, melalui platform media sosial, Jumat (10/11) sekitar pukul 11.00 Wib.
"Tim Reskrim Polres Tanah Datar langsung gerak cepat dengan menelusuri keberadaan pelaku, dan sekitar 11.37, terduga pelaku berhasil diamankan di rumah orang tuanya," ujar Kompol Hikmah.
Kompol Hikmah terangkan bahwa dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku nekat merekam video tak senonoh tersebut, karena faktor ekonomi, dengan harapan bisa mendapatkan pulsa atau dana, yang diorder oleh orang tak dikenal lewat media sosial Telegram.
"Terduga pelaku sudah aktif merekam video tak senonoh itu selama dua tahun. Selama kurun waktu tersebut sudah lima video yang dibuat oleh terduga pelaku, tapi yang sekarang baru diviralkan, sesuai permintaan seseorang yang tidak dikenal melalui platform media sosial, dan dari rekaman video tersebut terduga pelaku sudah mendapatkan pulsa dan uang jutaan rupiah," ucap Wakapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Andre tambahkan, untuk mengetahui penyimpangan dari terduga pelaku, Kita akan melakukan tes kejiwaan atau psikolog. "Sedangkan untuk yang order kita akan lakukan pengembangan," tutupnya. (F12)