Kementerian Bersatu Bahas Penjualan Baju Bekas di Instagram, Potensi Dampak Buruk terhadap UMKM -->

Iklan Atas

Kementerian Bersatu Bahas Penjualan Baju Bekas di Instagram, Potensi Dampak Buruk terhadap UMKM

Selasa, 14 November 2023
Baju bekas impor


Jakarta - Tiga kementerian di Indonesia bersiap berkumpul untuk membahas fenomena penjualan baju bekas di platform media sosial Instagram. Penjualan baju bekas impor, yang dianggap sebagai tindakan yang dilarang oleh negara, menjadi perhatian utama dalam pertemuan tersebut.


Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM), Hanung Harimba Rachman, menyatakan bahwa penjualan baju bekas impor merupakan pelanggaran yang tidak bisa diatasi langsung oleh KemenkopUKM. Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan dua kementerian terkait, yaitu Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), untuk melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.


"Nanti kita undang, kita minta kementerian yang punya kewenangan untuk melakukan tindakan itu melakukan tindakan sesuai ketentuan," ungkap Hanung.


Hanung juga menjelaskan bahwa kewenangan penutupan platform termasuk dalam lingkup Kementerian Komunikasi dan Informatika. Oleh karena itu, kedua kementerian tersebut akan diundang untuk berdiskusi mengenai langkah-langkah penindakan yang dapat diambil.


Pertemuan tersebut diharapkan dapat terlaksana dalam waktu dekat, namun Hanung belum dapat memastikan apakah pertemuan tersebut akan dilaksanakan pada bulan November.


Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya penjualan baju bekas di Instagram. Ia menekankan bahwa penjualan produk ilegal dapat merugikan UMKM di Indonesia, karena produk ilegal tidak mengikuti regulasi dan perizinan yang berlaku, berbeda dengan UMKM yang harus mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah.


Pertemuan antarkementerian ini diharapkan dapat menemukan solusi untuk mengatasi permasalahan ini dan melindungi keberlanjutan UMKM di Tanah Air.(BY)