![]() |
Fakta beli rumah di bawah Rp2 miliar bebas PPN. |
Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan bahwa aturan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah yang ditanggung oleh pemerintah (PPN DTP) akan segera diresmikan pada bulan November 2023.
Dalam Konferensi Pers KSSK di Jakarta pada tanggal 3 November 2023, Sri Mulyani menyatakan bahwa peraturan mengenai insentif PPN DTP saat ini masih dalam proses harmonisasi dan diharapkan dapat segera diselesaikan. Ia berharap aturan ini dapat mulai berlaku pada bulan ini.
Berikut beberapa fakta terkait pemberlakuan PPN DTP untuk rumah di bawah Rp2 miliar yang berlaku pada November 2023:
1. Penjelasan Sri Mulyani
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah melihat kebijakan ini dari sisi permintaan dan penawaran untuk mendapatkan tanggapan yang positif. "PPN DTP 100% ini untuk pembelian rumah yang harganya sampai Rp2 miliar, PPN 11%-nya akan ditanggung oleh pemerintah," ujar Sri Mulyani.
Awalnya, pemerintah merencanakan insentif ini untuk rumah dengan harga hingga Rp5 miliar, namun PPN yang ditanggung oleh pemerintah akan dibatasi hingga Rp2 miliar.
2. 1 Rumah 1 NIK
Fasilitas PPN DTP akan diberikan dengan ketentuan bahwa setiap rumah akan berlaku untuk satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Program Fasilitas PPN DTP ini akan berlangsung selama 14 bulan, mulai dari November 2023 hingga Desember 2024.
3. Masa Berlaku
Fasilitas PPN DTP 100% untuk rumah dengan harga hingga Rp2 miliar dan rumah dengan harga Rp2-5 miliar akan berlaku hingga Juni 2024. Dengan demikian, selama periode November 2023 hingga Juni 2024, pemerintah akan menanggung PPN sebesar 100%.
"Mulai Juli 2024, PPN DTP akan ditanggung pemerintah sebesar 50%," tambah Sri Mulyani.
4. Tujuan Pemberian Insentif
Insentif ini diberikan dengan tujuan memperkuat sektor perumahan sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi, terutama di tengah meningkatnya risiko ketidakpastian ekonomi global.
Dengan diberlakukannya insentif PPN DTP untuk rumah, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor perumahan, meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan, dan mengurangi beban pajak pembeli rumah. Pemerintah terus berupaya untuk memberikan dukungan kepada sektor perumahan demi pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.(BY)