Rp15 Miliar untuk KPU dan Bawaslu Kota Padang Panjang -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Rp15 Miliar untuk KPU dan Bawaslu Kota Padang Panjang

Sabtu, 04 November 2023

 

Ketua KPU Padang Panjang, Puli Andri disampingi Ketua Bawaslu Hidayahtul Fajri menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah sebesar Rp15 miliar untuk penyelenggaran Pilkada serentak 2024 mendatang.


Padang Panjang, fajarsumbar.com - Pemko Padang Panjang merealalisasikan dana untuk Pilkada 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) totalnya Rp15 miliar.


Penyerahan  ditandai  penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Pj Walikota, Sonny Budaya Putra, Pj Sekdako, Dr. Winarno, M.E, Ketua KPU, Puli Andri serta Ketua Bawaslu, Hidayatul Fajri, S.IP, Jumat (3/11) malam di pendopo rumah dinas walikota.


Menurut Sonny penyaluran ini  sebagai dukungan menyukseskan Pilkada serentak 2024. 


"Ini bukan bantuan, tetapi mandatory undang-undang. Walaupun belum seluruhnya, namun ini merupakan komitmen dan keseriusan pemko  mewujudkan pelaksanaan pilkada agar berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan," kata Sonny.


Pihaknya berharap ke depan kemitraan ini tetap terjalin baik dan lancar. Sonny juga menyampaikan apresiasi kepada Pj Sekdako dan seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah 

melakukan pembahasan ini secara detail.


"Kita komit untuk pembiayaan pilkada ini kita siap. Penyelenggaraan pilkada harus kita sukseskan. Termasuk dukungan personel. Bahkan lurah adalah sekretariat PPS. Kita berharap semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dan netralitas ASN terjaga. Mudah-mudahan Pilkada 2024 berjalan sukses dan lancar," harapnya.


Puli Andri dan Hidayatul Fajri sama-sama menyampaikan apresiasi dukungan atas pemko ini. 


"Kita termasuk yang tercepat dari 19 kabupaten/kota di Sumbar. Dukungan  bukan hanya sekadar materi kepada KPU dan Bawaslu, tetapi merupakan kepercayaan yang diberikan untuk demokrasi kita dalam menyukseskan pilkada aman dan damai dan lebih baik lagi," kata Puli.


Sebelumnya Kepala BPBD Kesbangpol, I Putu Venda menyampaikan, pada berita acara kesepakatan bersama ini, dengan KPU disepakati nilai hibah  Rp11.259.000.000 dan hibah untuk Bawaslu  Rp3.705.500.000.


"Pemberian dana hibah Pilkada 2024 tersebut dilakukan dalam dua tahap. Untuk tahun anggaran 2023 sebanyak 40 persen dan 60 persen pada 2024 dari total jumlah dana hibah yang diberikan," jelasn Venda. (syam)