![]() |
Berapa gaji petugas haji 2024? |
Jakarta - Pertanyaan mengenai gaji petugas haji tahun 2024 masih menjadi misteri. Saat ini, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama memberikan kesempatan berharga kepada calon petugas haji tahun 2024.
Namun, seberapa besar gaji yang akan diterima oleh petugas haji pada tahun 2024?
Besaran gaji petugas haji tahun 2024 akan bergantung pada durasi tinggal dan lokasi penempatan di Arab Saudi, seperti di Madinah, Makkah, atau Jeddah.
Berdasarkan pengalaman gaji Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) pada tahun 2022 dan 2023, dapat diperkirakan bahwa gaji petugas haji tahun 2024 dapat mencapai puluhan juta rupiah.
Proses pendaftaran untuk menjadi petugas haji tahun 2024 telah dibuka mulai tanggal 7 Desember hingga 17 Desember 2023.
Calon petugas dari berbagai daerah, termasuk PPIH Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi, akan menjalani seleksi ketat yang dimulai dari tingkat kabupaten/kota.
Sebagai langkah unik, seleksi ini mencakup ujian berbasis komputer pada tanggal 21 Desember 2023, menunjukkan bahwa selain aspek ketaatan spiritual, kecerdasan dan kemampuan teknologi juga menjadi pertimbangan penting dalam memilih petugas haji.
Para pendaftar yang berhasil lolos seleksi tingkat kabupaten/kota akan melanjutkan perjalanan mereka ke tingkat provinsi.
Pengumuman calon petugas haji yang berhasil lolos seleksi provinsi dijadwalkan pada tanggal 23 Desember 2023. Bagi mereka yang beruntung, wawancara pada tanggal 28 Desember 2023 akan menjadi tahap terakhir sebelum hasil seleksi tingkat provinsi diumumkan pada tanggal 11 Januari 2024.(BY)