Bung Hatta Menjadi Taman Hutan Raya untuk Tingkatkan Pariwisata dan Ekonomi -->

Iklan Muba

Bung Hatta Menjadi Taman Hutan Raya untuk Tingkatkan Pariwisata dan Ekonomi

Kamis, 18 Januari 2024

 

Taman Hutan Raya (Tahura) Bung Hatta

Padang - Mahyeldi, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), menyoroti perlunya optimalisasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bung Hatta guna memanfaatkan potensi pariwisata, infrastruktur, dan perekonomian di wilayah tersebut.


Pernyataan tersebut disampaikan saat Gubernur Mahyeldi melakukan audensi dengan Satyawan Pudyatmoko, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK RI, terkait optimalisasi fungsi Hutan Lindung (HL) Tahura Bung Hatta dan HL lainnya.


Gubernur Mahyeldi menjelaskan bahwa optimalisasi fungsi HL Tahura Bung Hatta memiliki potensi besar untuk mengembangkan wilayah tersebut. Namun, dengan status saat ini sebagai Hutan Lindung, pengembangan wilayah tersebut tidak dapat dilakukan. Oleh karena itu, Gubernur berpendapat bahwa Tahura Bung Hatta seharusnya memiliki status resmi sebagai Taman Hutan Raya.


"Jika sudah menjadi Tahura, sudah ada donatur yang siap membangun masjid di sana. Kemudian, fasilitas publik lainnya dapat dikembangkan di sana, termasuk mendukung realisasi rencana pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik yang juga melintasi Tahura Bung Hatta," katanya.


Gubernur juga mencatat bahwa saat ini pengelolaan Tahura Bung Hatta belum cukup terkendali, terlihat dari adanya warung, rumah, dan tempat pencucian mobil di kawasan tersebut. Selain itu, Gubernur berencana mengusulkan pengembangan kawasan tersebut hingga ke Kabupaten Solok.


Menanggapi saran Gubernur Sumbar, Direktur Jenderal KSDAE KLHK, Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan bahwa saat ini Tahura Bung Hatta masih memiliki status sebagai Hutan Lindung sejak ditetapkan pada tahun 1986 dengan luas 240 hektare. Namun, untuk penamaan objek kawasan, sengaja digunakan nama Tahura.


"Pengelolaan Tahura sebenarnya ada di kabupaten dan kota, tetapi jika Tahura melibatkan dua atau lebih kabupaten dan kota, maka wewenangnya menjadi provinsi," ujar Satyawan.  Jika persyaratan dari provinsi sudah lengkap, status Tahura untuk Hutan Lindung Tahura Bung Hatta ini, insya Allah, dapat segera kami proses," tambahnya.(des)