![]() |
| Kedua terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tanah Datar |
Tanah Datar, fajarsumbar.com - Tim Tarantula Satuan Resere (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar, kembali berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu. Kedua terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim, Jum'at (19/01/24), bertempat dipinggir jalan Kecamatan Salimpaung Kab. Tanah Datar.
Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K, melalui Kasat Res Narkoba AKP Desneri, juga membenarkan tentang penangkapan terhadap 2 orang terduga pelaku tersebut. Untuk kedua terduga pelaku berinisial YZ (48) perempuan, pekerjaan Buruh dan MR (24) Laki-laki, Pekerjaan Wiraswasta. Keduanya merupakan warga Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar.
"Memang benar bahwasannya kami jajaran Satres Narkoba Polres Tanah Datar telah mengamankan 2 orang yang diduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu, dipinggir jalan Kecamatan Salimpaung," ujar Kasat Res Narkoba.
AKP Desneri terangkan, sebelumnya memang kami telah mendapatkan Informasi tentang adanya pelaku penyalahgunaan Narkotika di seputaran Kecamatan Sungai Tarab dan Salimpaung. Tim Tarantula langsung melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut .
Setelah dilakukan penyelidikan, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku, yang mana pada saat itu sedang berada di pinggir jalan di Kecamatan Salimpaung.
Setelah berhasil mengamankan kedua terduga pelaku, Tim juga melakukan penggeladahan yang ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat. Hasilnya, Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket yang diduga Narkotika jenis Sabu, yang dibungkus dengan plastik klip dari kedua terduga pelaku.
Selanjutnya, untuk kedua terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar, untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya.
"Kedua tersangka ini akan diancam dengan Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 112 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya. (F12)
Komentar