Pemkab Sijunjung Bahas Pengadaan ASN Tahun 2024 -->

Iklan Muba

Pemkab Sijunjung Bahas Pengadaan ASN Tahun 2024

Senin, 08 Januari 2024
.


Sijunjung – Ini kabar gembira bagi tenaga harian lepas (THL) dilingkup Pemkab Sijunjung, Sumatera Barat. Sebelum diangkat sebagai tenaga PPPK, dan CPNS, para THL itu SK THL nya bakal diperpanjang lagi.


Betapa tidak, pada Senin (8/1/2024), Pemkab Sijunjung bersama Dua Wakil Ketua DPRD dan Pimpinan DPRD serta Ketua Forum Pelayanan Pubulik (F.Yanlik), LSM dan Wartawan membahas soal pengadaan ASN Tahun 2024.


Pembahasan yang dilaksanakan di Aula kantor BKPSDM itu dibuka Pj Sekdakab Sijunjung, Drs. Endi Nazir dan diawali laporan Kepala BKPSDM Sijunjung, Riky Mainaldi Neri, S.STP,M.Si.


Pengadaan ASN (PPPK khusus bagi pelamar non-ASN, dan CPNS bagi pelamar unum-Red) tersebut, sesuai dengan pasal 66 UU Nomor 20 tahun 2023.


Ketua Komisi 3 DPRD Sijunjung, April Marsal berharap agar semua THL yang sudah lama bertugas di Pemkab Sijunjung agar semua diangkat sebagai PPPK. Sedangkan Ketua Komisi 1, Sasmi Ultriadi, dan Ketua Komisi 2, Aprisal PB menanyakan soal keuangan dan keputusan KemenPANRB sesuai PP Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK dan pegawai Non PNS.


April Marsal, Aprisal PB  dan Sasmi Ultriadi bersama dua wakil ketua DPRD (Syofyan Hendri dan Redi Susilo) bersama-sama mereka bajibaku memperjuangkan nasib THL bersama Pemkab Sijunjung.


“Kita berharap, hendaknya semua THL diangkat sebagai tenaga PPPK,”kata Sasmi Ultriadi, politisi Perindo Caleg nomor satu itu.


Aprisal PB Ketua Komisi II DPRD Sijunjung

Aprisal PB, Ketua Komisi II dan juga berada di banggar DPRD Kabupaten Sijunjung mendukung penuh penerimaan formasi PPPK. Terkait yang belum termasuk data base kita tetap membuka formasi melalui pembukaan formasi CPNS,”sebut politisi PAN itu.


Menanggapi itu semua, Sekdakab Sijunjung, Endi Nazir berharap semua THL bisa diangkat semua. Begitu juga Kepala BKPSDM Riky Mainaldi Neri secara gemblang juga menjelaskan soal pengadaan ASN tahun 2024 tersebut. Selain itu, Kabag Hukum Setdakab Sijunjung, juga menjelaskan aturan dan ketentuan soal pengadaan ASN tahun 2024 tersebut.


Pembahasan pengadaan ASN tahun 2024 di Pemkab Sijunjung tersebut juga dihadiri seluruh pimpinan OPD, camat, dan Kapus.


Hebatnya lagi, SK THL pada 2024 diperpanjang. “InsyaAlloh seluruh SK THL 2024 ini diperpanjang dan diharapkan nantinya semua diangkat sebagai PPPK,”tambah Pj Sekdakab Sijunjung.


Pada kesempatan itu, para kepala OPD menyampaikan jumlah THL yang berharap bisa diangkat sebagai PPPK. Persoalan data base juga bagian utama pembahasan.


Penyampaian pengadaan untuk PPPK itu diawali penyampaian Kadis Satpol PP Damkar, Kadis PMN, Kadis Capil, Kadis Sosial dan pimpinan OPD lainnya juga mengusulkan calon PPPK. Meski agak alot, pembahasan itu berjalan secara baik.(*)