![]() |
Tandatangani komitmen bersama |
Payakumbuh, fajarsumbar.com - Lapas Kelas IIB Tanjung Pati ex Lapas Kelas IIB Payakumbuh laksanakan apel pagi sekaligus penandatanganan komitmen bersama menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/ WBBM), Senin (08/01/2024) di halaman utama depan Lapas.
Seluruh pejabat struktural dan pegawai ikuti kegiatan penandatanganan komitmen bersama ini.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Pati oleh Kalapas.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama antara Kalapas dan Pejabat Struktural lalu dilanjutkan oleh seluruh staff Lapas Kelas IIB Tanjung Pati.
Kalapas, Azhar selaku pemimpin apel dalam arahannya mengajak pejabat dan pegawai untuk selalu mengutamakan pelayanan yang humanis kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat.
Diketahui bahwa Lapas Kelas IIB Tanjung Pati atau ex. Lapas Payakumbuh berhasil mendapat penghargaan prediket Lapas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) akhir tahun 2023 lalu. Piagam penghargaan tersebut langsung diberikan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly pada pagelaran bertemakan Refleksi Tahun 2023 di Jakarta lalu.
“Alhamdulillah kita Lapas Kelas IIB Tanjung Pati ex Lapas Kelas IIB Payakumbuh sudah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2023, mari terus tingkatkan pelayanan dan jauhi segala bentuk korupsi dan gratifikasi, semoga di tahap selanjutnya kita dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)”, ujar Kalapas.
Dalam pencapaian Lapas Kelas IIB Tanjung Pati meraih prediket Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2023, merupakan wujud dari kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas seluruh unsur petugas di lapas. Peningkatan kualitas layanan menjadi fokus utama dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan. Pelayanan yang dimaksud terdiri dari layanan kesehatan narapidana, layanan makan narapidana, layanan kunjungan, layanan integrasi narapidana dan banyak layanan lainnya termasuk pelayanan berbasis HAM atau kelompok rentan dan disabilitas.
Dalam peningkatan kualitas layanan, tidak lupa juga pemenuhan peningkatan kapabiltas dan profesionalisme pegawai atau aparatur sipil negara yang memberikan layanan tersebut. Maka untuk peningkatan kapabiltas dan profesionalisme petugas turut menjadi perhatian kalapas dan pejabat struktural Lapas Kelas IIB Tanjung Pati, agar selalu terhindar dari korupsi dan segala bentuk gratifikasi. Oleh karena itu diperlukan kegiatan yang berkelanjutan seperti kembali penandatanagan komitmen bersama pada awal tahun 2024 ini.
“Penandatanganan ini merupakan wujud dari dari komitmen yang telah kita buat, agar kita tetap konsisten dengan integritas kinerja”, pungkas Azhar.(ul)