Gubernur Sumbar Dorong Aktivitas Pembudidayaan Ikan di Tanah Datar -->

Iklan Atas

Gubernur Sumbar Dorong Aktivitas Pembudidayaan Ikan di Tanah Datar

Selasa, 13 Februari 2024

Gubernur Sumbar, Pelepasan Bibit Ikan di Lokasi Ikan Larangan Nagari Minangkabau, Sungayang, Tanah Datar, Senin (12/2/) .



Batusangkar – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, mendorong Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Perikanan di Jorong Minang Jaya, Nagari Minangkabau, Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, untuk terus aktif dalam kegiatan pembudidayaan ikan.


Gubernur Mahyeldi berharap agar partisipasi aktif Pokmaswas dalam pembudidayaan ikan dapat memberikan dampak positif pada ketahanan pangan masyarakat.


Pernyataan tersebut disampaikan saat Gubernur Mahyeldi menghadiri acara Makan Bajamba dan Pelepasan Bibit Ikan di Lokasi Ikan Larangan Nagari Minangkabau, Sungayang, Tanah Datar, pada Senin (12/2/2024) siang.


Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumbar menyerahkan bantuan sebanyak lima ribu bibit ikan nila dan ikan tawas kepada Pokmaswas Jorong Minang Jaya.


“Penyaluran bibit ini merupakan bagian dari upaya pengembangan ekonomi masyarakat. Saya harap Pokmaswas memahami bahwa sektor perikanan memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat, bersama dengan sektor tanaman pangan dan hortikultura. Oleh karena itu, kegiatan membudidayakan ikan adalah salah satu cara untuk menjaga ketahanan pangan,” ungkapnya.


Gubernur menjelaskan bahwa meskipun kebutuhan protein hewani tidak sebesar kebutuhan karbohidrat, namun kecukupan protein hewani sangat penting bagi penduduk, terutama bagi mereka yang masih dalam masa pertumbuhan dan penduduk usia produktif.


Bantuan bibit ikan nila dan ikan tawas diberikan oleh Balai Benih UPTD BBIS Sicincin Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Sumbar, dan penyalurannya ditujukan khusus bagi masyarakat yang sudah tergabung dalam Pokmaswas.


Gubernur juga mengajak Pokmaswas dan pemuda setempat untuk terus menjelajahi potensi yang ada di nagari.


“Silakan perluas kelompok. Pemerintah Provinsi Sumbar sangat terbuka untuk mencari cara meningkatkan ekonomi masyarakat di nagari,” ucapnya.


Pokmaswas Jorong Minang Jaya memiliki lokasi budi daya ikan larangan sepanjang dua kilometer, di mana bibit ikan nila dan ikan tawas yang diberikan oleh Pemprov Sumbar dapat dipanen dalam satu hingga dua bulan.


“Kami akan berupaya memenuhi kebutuhan untuk budi daya ini, termasuk kebutuhan pakan. Silakan ajukan proposal, kami akan membantu, termasuk dalam hal mesin pengolahan pakan,” tambah Mahyeldi.


Sementara itu, Tokoh Masyarakat setempat, Adib Fadhil, berharap bantuan bibit ikan dari Pemprov Sumbar dapat menjadi solusi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat pembudidaya, serta memberikan dampak positif pada pemenuhan kebutuhan protein bagi rumah tangga masyarakat.


“Selain itu, mengingat aliran air di sini sangat baik, serta keindahan alam yang bersih dan sejuk, hal ini juga dapat dijadikan potensi sebagai objek wisata,” katanya.(des)