Kalkulasi Pajak Tahunan untuk Wuling Alvez, Informasi Penting Sebelum Membeli -->

Iklan Atas

Kalkulasi Pajak Tahunan untuk Wuling Alvez, Informasi Penting Sebelum Membeli

Selasa, 27 Februari 2024

Perhitungan pajak Wuling Alvez yang sedang naik daun di Indonesia.


Jakarta - Salah satu mobil yang sedang populer saat ini adalah Wuling Alvez, yang diproduksi oleh pabrikan asal China. Namun, sebelum memutuskan untuk membelinya, penting untuk mempertimbangkan dan menghitung berapa pajak yang perlu dibayarkan untuk Wuling Alvez tersebut.


Pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik mobil dan sepeda motor. Jika pembayaran pajak terlambat, akan dikenakan denda. Meskipun besarnya pajak kendaraan bervariasi tergantung pada jenis dan nilai kendaraan, pemilik harus menyediakan anggaran yang cukup signifikan untuk membayar pajak setiap tahun.


Lalu, berapa besarnya pajak tahunan untuk Wuling Alves? Berdasarkan berbagai sumber, Senin (26/2/2024), besaran pajak tahunan untuk Wuling Alvez bervariasi tergantung pada jenisnya.


Wuling Alvez SE:


NJKB: Rp 147 juta

PKB: 2% x NJKB = 2% x Rp 147 juta = Rp 2,940 juta

SWDKLLJ: Rp 143 ribu

Total pajak tahunan: PKB + SWDKLLJ = Rp 2,940 juta + Rp 143 ribu = Rp 3,083 juta

Wuling Alvez CE:


NJKB: Rp 179 juta

PKB: 2% x NJKB = 2% x Rp 179 juta = Rp 3,580 juta

SWDKLLJ: Rp 143 ribu

Total pajak tahunan: PKB + SWDKLLJ = Rp 3,580 juta + Rp 143 ribu = Rp 3,723 juta

Wuling Alvez EX:


NJKB: Rp 207 juta

PKB: 2% x NJKB = 2% x Rp 207 juta = Rp 4,140 juta

SWDKLLJ: Rp 143 ribu

Total pajak tahunan: PKB + SWDKLLJ = Rp 4,140 juta + Rp 143 ribu = Rp 4,283 juta

Dengan demikian, berdasarkan perhitungan di atas, jika Anda berencana menjadi pemilik Wuling Alvez, Anda perlu menyiapkan dana sebesar:


Untuk tipe SE: sekitar Rp 3,083 juta

Untuk tipe CE: sekitar Rp 3,723 juta

Untuk tipe EX: sekitar Rp 4,283 juta.(BY)