Komunitas Pedagang Padang Menolak Kenaikan Retribusi Pasar Raya -->

Iklan Atas

Komunitas Pedagang Padang Menolak Kenaikan Retribusi Pasar Raya

Selasa, 06 Februari 2024
Komunitas Pedagang Pasar (KPP) Raya Padang menggelar pertemuan dengan sejumlah pedagang. Mereka menolak rencana kenaikan retribusi sebesar 25 persen. 


Padang - Rencana Pemerintah Kota (Pemko) untuk menaikkan retribusi pertokoan di Pasar Raya Padang mendapat penolakan dari Komunitas Pedagang Pasar (KPP) Kota Padang.


Sekretaris KPP, Irwan Syofyan, menegaskan penolakan tersebut lantaran kenaikan retribusi sebesar 25 persen dianggap tidak tepat mengingat kondisi lesunya perdagangan dan ekonomi saat ini.


"Pedagang terkejut dengan kenaikan retribusi ini. Seharusnya retribusi dibayarkan atas dasar pelayanan yang memadai. Apakah Pemko Padang telah memastikan bahwa pelayanan dari jajaran mereka sudah maksimal?" ungkap Irwan.


Irwan juga menyoroti kurang optimalnya pengamanan di Pasar Raya Padang dan sepanjang jalan Permindo, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 438 Tahun 2018 tentang lokasi dan jadwal berdagang Pedagang Kaki Lima (PKL).


"Kami berencana melibatkan penasihat hukum permanen untuk membela hak-hak kami yang seharusnya dilindungi," tambahnya.


Irwan mengharapkan agar Dinas Perdagangan (Disdag) dapat bertindak sesuai isi SK Perwako 438 selama bulan Ramadan untuk mencegah kekacauan seperti tahun sebelumnya.


Dia juga mengungkapkan keprihatinannya terkait keamanan di Pasar Raya, terutama pada malam hari, yang semakin rawan terhadap aksi pencurian.


"KPP memohon pihak keamanan, khususnya kepolisian, untuk meningkatkan pengawasan demi menjaga keamanan dan ketertiban, mengingat maraknya aksi pencurian di Pasar Raya," tandasnya.(des)