PPK Lubuk Basung Selesaikan Tugas Sebelum Batas Waktu -->

Iklan Atas

PPK Lubuk Basung Selesaikan Tugas Sebelum Batas Waktu

Rabu, 28 Februari 2024
.


Lubuk Basung – PPK Lubuk Basung, Kabupaten Agam, telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024.


“Rekapitulasi sudah rampung malam tadi sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar Sekretaris PPK Lubuk Basung, Windra Purnama, Rabu (28/2).


Kini katanya, tinggal penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara. Rencana malam ini logistik pemilu akan digeser ke Kantor KPU Agam.


Informasi dari KPU Agam, Lubuk Basung kecamatan terakhir merampungkan rekapitulasi penghitungan suara ini.


“Kita agak terlambat selesai rekapitulasi dibanding kecamatan lain, selain miliki jumlah TPS yang banyak juga ada TPS melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU),” terangnya.


Meski begitu, PPK Lubuk Basung tetap berkomitmen rekapitulasi selesai sebelum batas waktu ditentukan KPU.


“Alhamdulillah, kita bersama tim mampu menyelesaikannya dengan baik,” katanya.(*)