Prabowo Subianto Diberi Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan oleh Presiden Jokowi -->

Iklan Atas

Prabowo Subianto Diberi Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan oleh Presiden Jokowi

Rabu, 28 Februari 2024

 

Prabowo Subianto


Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan memberikan kenaikan pangkat jenderal kehormatan untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada pagi ini, Rabu (28/2/2024), dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri yang akan berlangsung di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta.


Kapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar, membenarkan informasi tersebut dan menyatakan bahwa Presiden Jokowi akan menyematkan langsung tanda pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo. Prabowo, yang merupakan purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga, akan menerima kehormatan ini atas kontribusinya untuk kemajuan TNI dan sistem pertahanan Indonesia.


Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa kenaikan pangkat istimewa ini diberikan karena kontribusi dan dedikasi Prabowo di bidang militer dan pertahanan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.


Dahnil menambahkan bahwa pemberian gelar jenderal kehormatan tidak hanya khusus untuk Prabowo, sebelumnya gelar yang sama juga pernah diberikan kepada tokoh seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Hendropriyono. Acara Rapim TNI-Polri ini akan diawali dengan pengarahan dari Presiden Jokowi dengan tema "TNI-Polri Siap Wujudkan Pertahanan Keamanan untuk Indonesia Maju". (des)