Rp42 Juta untuk Istri Supir Angkot dari BPJS Ketenagakerjaan -->

Iklan Atas

Rp42 Juta untuk Istri Supir Angkot dari BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 06 Februari 2024
Ny. Hema Malini stri mendiang darisupir angkot menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.


Padang Panjang, fajarsumbar.com  - Penjabat (Pj) Walikota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan  sebesar Rp42 juta kepada ahli waris Mulyadi, supir angkutan kota (angkot) di Padang Panjang yang meninggal pada 13 Januari lalu.


Penyerahan santunan di rumah ahli waris, Hema Malini tersebut, turut didampingi Kapolres, AKBP. Kartyana Widyarso Wardoyo Putro  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Fhandy Ramadhona, SSTP, M.M, Camat Padang Panjang Barat, Romi Ar Rahman, S.T, Kabid Kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan, Medi, dan Lurah Tanah Hitam, Wedriko, S.Sos.


Penyerahan Jaminan Kematian (JKM) kepada Hema Malini yang merupakan istri dan ahli waris Mulyadi itu, merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah kota dan BPJS Ketenagakerjaan  melindungi setiap masyarakat Padang Panjang yang bekerja dengan risiko tinggi atau pekerja rentan.


Di hadapan Hema Malini, Sonny menyampaikan ucapan duka yang mendalam atas berpulangnya almarhum.


“Kami mewakili pemerintah dan masyarakat  Padang Panjang, turut berduka. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT. Keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran yang lebih,” kata Sonny saat mengunjungi rumah duka di Kelurahan Tanah Hitam, Senin (5/2).


Menurut Sonny, sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab pemerintah kota terhadap warganya, Pemko mengikutsertakan warganya yang pekerja rentan dalam BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.


“Sebagai jaminan telah diikut sertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini, ahli waris dari almarhum berhak menerima JKM dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak Rp42 juta,” ucap Sonny.


Sonny berharap semoga santunan kematian atau JKM ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, dan keluarga dapat mempergunakan santunan ini dengan sebaik-baiknya. 


Sementara itu, Hema Malini mengucapkan terima kasih atas kebijakan Pemko dalam melindungi masyarakat di Padang Panjang.


“Terima kasih kepada pemko yang menjamin masyarakatnya dan pekerja rentan di Padang Panjang. Alhamdulillah santunan JKM ini dapat bermanfaat bagi kami,” katanya. (syam)