Bupati Suhatri Bur, Masyarakat Jadilah Konsumen Cerdas Sebelum Belanja Produk Pangan Olahan -->

Iklan Atas

Bupati Suhatri Bur, Masyarakat Jadilah Konsumen Cerdas Sebelum Belanja Produk Pangan Olahan

Minggu, 31 Maret 2024
Bupati Suhatri Bur ketika ikut bersama Tim Pengawasan Makanan di Pasar Pakandangan, Enam Lingkuang (foto.doc.saco)



Pakandangan - Dalam rangka pengawalan keamanan pangan bagi masyarakat selama bulan ramadan dan menjelang hari raya idul fitri 1445 H Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman melalui Dinas Kesehatan bersama OPD terkait dan Balai Besar POM Padang melaksanakan pengawasan pangan untuk memastikan produk pangan olahan di peredaran aman dan bermutu. 


Bupati Suhatri Bur didampingi Kepala Dinas Kesehatan Aspinuddin turut bersama Tim Pengawasan melihat secara langsung pengawasan di Pasar Pakandangan kecamatan Enam Lingkung Selasa (26/3/24). 


Bupati Suhatri Bur menghimbau fasilitas distribusi pangan, untuk konsisten melaksanakan pemeriksaan terhadap produk yang ada di fasilitas distribusi pangannya. Seperti izin edar, kemasan yang rusak dan kadaluarsa. 


"Saya ingatkan juga kepada pemilik fasilitas distribusi pangan untuk tidak menerima produk yang tidak memiliki izin edar" tegas Suhatri Bur.


Dia juga meminta masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas, dengan cek Kemasan, Label, Ijin edar, Kadaluarsa (KLIK) sebelum membeli/konsumsi pangan tersebut.


"Jadilah konsumen yang cerdas sebelum membeli barang kebutuhan pangan untuk di konsumsi dalam keluarga" jelasnya.


Kepala Dinas Kesehatan Aspinuddin menjelaskan kegiatan pengawasan ini dilaksanakan terhadap sarana distribusi pangan dan pasar pabukoan (takjil) pada 5 (lima) Kecamatan. Yaitu Lubuk Alung, Sungai Limau, Sungai Geringging, Enam Lingkung dan VII Koto Sungai Sariak. 


"Sedangkan pengawasan pasar pabukoan dilakukakan di Pasar Lubuk Alung, Pasar Sungai Limau, Pasar Pakandangan, Pasar Sicincin dan Pasar Sungai Geringging" tutur Aspinuddin.


Ia menyebut pengawasan ini menargetkan pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dll) pada sarana peredaran pangan (minimarket, swalayan, toko).


Lagi, ucap dia menambahkan, penggunaan bahan berbahaya seperti rhodamin B, formalin, methanyl yellow dan boraks pada pabukoan (takjil). 


Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Sumbar Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Padang Pariaman Zairil melaporkan berdasarkan pengawasan yang telah dilaksanakan di 4 (empat) Kecamatan.


Dia menyebut, sebanyak 15 Fasilitas Distribusi Pangan telah diperiksa. Dan, berdasarkan hasil pemeriksaan, masih ditemukan produk pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Yaitu produk TIE, kemasan rusak, dan kedaluwarsa. 


Adapun item yang diuji pada sampel takjil adalah penggunaan bahan berbahaya. Seperti rhodamin B, formalin, methanyl yellow dan boraks, dengan keterangan 5 item uji formalin, 8 item uji boraks, 6 item uji metanyl yellow dan 7 item uji rhodamin.


"Dari hasil uji labor pada pasar pabukoan Pakandangan, 22 sampel dinyatakan aman dari komposisi dan bahan berbahaya" ungkap Zairil.


Pengawasan pangan ini dilaksanakan secara terpadu bersama lintas sektor. Yakni Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM, Dinas Perikanan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran serta Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Padang Pariaman.(rsaco).