Otorita IKN, Temukan Pemrakarsa Proyek KPBU Bangun Hunian dengan Nilai Total Rp50 Triliun -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Otorita IKN, Temukan Pemrakarsa Proyek KPBU Bangun Hunian dengan Nilai Total Rp50 Triliun

Jumat, 08 Maret 2024

KPBU IKN Nusantara


Jakarta - Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, mengumumkan bahwa pihaknya telah berhasil menemukan pemrakarsa untuk proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam pembangunan hunian di IKN.


Agung menjelaskan bahwa nilai total proyek KPBU hunian di IKN mencapai sekitar Rp50 triliun untuk 8 proyek yang dikerjakan oleh pemrakarsa. Proyek tersebut melibatkan beberapa perusahaan asing dan juga pengusaha lokal.


"Setidaknya, nilai proyek ini mencapai sekitar Rp50 triliun untuk capital expenditure-nya. Namun, tahapannya sedang dalam proses evaluasi dan studi kelayakan dengan konsultan yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan dari PT SMI," ujar Agung dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (7/3/2024).


Agung menjelaskan bahwa kedelapan pemrakarsa proyek tersebut antara lain Konsorsium Nusantara (RBN CCFG), Trinitiland, Nindya Karya, Intiland, Ciputra, IJM Corporation Berhad dari Malaysia, Maxim Properties, dan Sumarecon, namun Sumarecon belum termasuk.


Menurutnya, hasil Studi Kelayakan atau Feasibility Study yang telah disusun oleh kedelapan perusahaan tersebut saat ini sedang masuk dalam tahap review oleh pemerintah sebelum dilakukan tender.


"Nah, peminat ini dapat menjadi pesaing atau challenger dalam proses tendernya. Sebab, salah satu prinsip dari KPBU ini adalah kompetisi. Jadi, kami melaksanakan kompetisi hari ini," kata Agung.


"Ia menambahkan, "Kemudian setelah itu dilakukan tender. Tender tersebut juga diikuti oleh mereka yang tertarik menjadi challenger. Namun, nilai pastinya, apakah Rp5 triliun atau Rp50 triliun, akan tergantung pada hasilnya," pungkasnya.(BY)