Perubahan Strategis, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko di PTPN III Berganti Nama Jabatan -->

Iklan Atas

Perubahan Strategis, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko di PTPN III Berganti Nama Jabatan

Senin, 18 Maret 2024

Menteri BUMN Erick Thohir rombak nomenklatur Direksi PTPN


Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan adanya perubahan dalam nomenklatur jabatan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko serta Direktur Hubungan Kelembagaan di Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero).


Perubahan ini diresmikan melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-67/MBU/03/2024 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengalihan Tugas Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara III.


Dalam keputusan tersebut, terdapat dua perubahan nomenklatur jabatan anggota Direksi Perseroan.


Pertama, jabatan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko diubah menjadi Direktur Keuangan. Kedua, jabatan Direktur Hubungan Kelembagaan diubah menjadi Direktur Manajemen Risiko.


Dengan perubahan nomenklatur tersebut, M Iswahyudi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko kini menjabat sebagai Direktur Keuangan.


Sementara M Arifin Firdaus yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan kini menjabat sebagai Direktur Manajemen Risiko.


Perubahan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan pada 15 Maret 2024.


“Perubahan nomenklatur ini merupakan hasil penyesuaian yang telah dipertimbangkan dengan matang oleh pemegang saham,” kata Sekretaris Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, Bambang Agustian, dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, pada hari Minggu (17/3/2024).


Dengan demikian, susunan Direksi Holding Perkebunan Nusantara PTPN III saat ini adalah sebagai berikut:


Direktur Utama: Mohammad Abdul Ghani

Wakil Direktur Utama: Denaldy Mulino Mauna

Direktur Sumber Daya Manusia: Sucipto Prayitno

Direktur Keuangan: M Iswahyudi

Direktur Produksi dan Pengembangan: Mahmudi

Direktur Pemasaran: Dwi Sutoro

Direktur Manajemen Risiko: M Arifin Firdaus.(BY)