Tim Penanganan Harimau Sumatera Dikerahkan ke Nagari Kajai Selatan -->

Iklan Atas

Tim Penanganan Harimau Sumatera Dikerahkan ke Nagari Kajai Selatan

Sabtu, 23 Maret 2024

ilustrasi


Pasbar - Tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat telah dikerahkan untuk menangani kemunculan seekor harimau di Nagari Kajai Selatan, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, pada Sabtu pagi.


Dian Indriati, seorang pejabat dari BKSDA Sumbar, mengonfirmasi bahwa pada Sabtu pagi sekitar pukul 07.00 WIB, tim Wildlife Rescue Unit (WRU) dari Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I menerima laporan dari Sekretaris Camat Talamau melalui telepon sekitar pukul 05.13 WIB. Laporan tersebut menyebutkan bahwa seekor harimau ditemukan di saluran air milik PT PLTMH di Nagari Kajai Selatan, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat. Meskipun harimau tersebut sudah keluar dari saluran air, namun masih terlihat berkeliaran di sekitar permukiman penduduk.


Langkah-langkah telah diambil untuk menangani situasi tersebut. Tim telah berkoordinasi dengan Sekretaris Camat Talamau serta kepala nagari atau desa Kajai. "Tim WRU SKW I dari Padang dan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman telah diberangkatkan ke lokasi untuk menangani masalah ini, dengan melibatkan juga dokter hewan dalam upaya penanganan," ujarnya.


Dramendra, seorang juru bicara dari PT Optima Tirta Energy (OTE) di Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, mengonfirmasi bahwa sebuah harimau Sumatera terjebak di bak penampungan di area bendungan pembangkit listrik pada Sabtu pagi sekitar pukul 05.13 WIB. "Kami memantau harimau tersebut melalui Closed Circuit Television (CCTV) perusahaan ketika terjebak di bendungan," katanya.


Dramendra menambahkan bahwa asal mula harimau tersebut tidak diketahui, namun secara tiba-tiba terjebak di bendungan. "Setelah beberapa waktu terjebak, harimau tersebut akhirnya berhasil lolos dari bendungan dan meninggalkan lokasi. Kami khawatir harimau tersebut menuju pemukiman penduduk," ungkapnya.


Pihak perusahaan telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang setempat, termasuk nagari atau desa, Polsek, dan Koramil, karena khawatir dapat membahayakan masyarakat. "Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai korban jiwa atau ternak milik masyarakat. Namun, penanganan serius tetap diperlukan karena potensi bahaya bagi masyarakat," jelasnya.(des)